- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 21 November 2024 | 21:14 WIB
: Foto ilustrasi Produk UMKM dalam Pasar Ramadan 2024 di Alun-alun Lumajang
Oleh MC KAB LUMAJANG, Minggu, 27 Oktober 2024 | 16:59 WIB - - 2K
Lumajang, InfoPublik - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meluncurkan layanan pendampingan merek dagang gratis bagi pelaku usaha mikro.
Inisiatif tersebut merupakan langkah nyata dalam pemberdayaan ekonomi lokal, yang bertujuan untuk membantu pengusaha kecil memperoleh hak merek. Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku usaha mikro dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk mereka di pasar.
Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Minggu (27/10/2024), Kepala Bidang Usaha Mikro Industri Diskopindag Lumajang, Andri Apri menjelaskan bahwa program ini merupakan dukungan pemerintah untuk menciptakan usaha mikro yang lebih stabil dan profesional.
"Dengan memiliki merek dagang, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum atas produk mereka, tetapi juga akan lebih mudah dalam memasarkan produknya," jelas dia.
Andri juga menyatakan bahwa diskusi dan sosialisasi mengenai pentingnya merek dagang telah dilakukan secara intensif untuk mengedukasi pengusaha kecil.
"Kami berharap langkah ini dapat memotivasi lebih banyak pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan merek mereka, sehingga mereka dapat bersaing dengan produk dari luar daerah," harapnya.
Layanan pendampingan tersebut juga diharapkan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Lumajang, mengingat sektor usaha mikro memiliki peran yang signifikan dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Program ini sudah mulai berjalan dan Diskopindag Lumajang mengundang semua pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memajukan bisnis mereka,” pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Diskopindag/An-m)