:
Oleh MC KOTA MALANG, Minggu, 27 Oktober 2024 | 05:14 WIB - Redaktur: Juli - 216
Kota Malang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan membuka High Level Meeting mengenai Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Hotel Ijen Suites Resort, Kamis (24/10/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Iwan Kurniawan menekankan pentingnya ETPD untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah. "Kita perlu memperkuat komitmen dan sinergi dalam memajukan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.
Iwan juga menjelaskan bahwa Kota Malang telah menerapkan berbagai inovasi digital, seperti pembayaran pajak daerah dan retribusi melalui QRIS, e-Commerce, dan e-Banking. Meskipun demikian, indeks ETPD Kota Malang untuk semester 1 tahun 2024 masih di bawah rata-rata Jawa Timur, terutama karena minimnya kanal pembayaran elektronik.
"Diperlukan optimasi ETPD dalam pengelolaan pajak dan retribusi, karena kedua sumber ini sangat penting bagi pembangunan Kota Malang," tambahnya.
Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk implementasi ETPD yang lebih optimal.
Iwan juga menggarisbawahi beberapa poin penting dalam pengoptimalan ETPD, termasuk peningkatan infrastruktur teknologi informasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan koordinasi antarinstansi terkait. "Pemantauan dan evaluasi berkala juga penting untuk memastikan tujuan efisiensi dan transparansi tercapai," tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Iwan Kurniawan yakin Kota Malang dapat menjadi contoh unggul dalam pengelolaan keuangan berbasis digital. (Say/yon)