: Suasana pelaksanaan rapat koordinasi pembahasan lintasan kontainer oleh kendaraan dan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang dipimpin oleh Pj Gubernur Rudy Salahuddin dan Sekda Sofian Ibrahim, Kamis, (24/10/2024). (Foto: Simon Diskominfotik)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 26 Oktober 2024 | 05:51 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 131
Kota Gorontalo, InfoPublik - Permasalahan alur jalan yang akan dilewati truk bermuatan besar atau kontainer terus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. Kali ini guna memaksimalkan skenario jalan yang akan dilewati, Dishub mengajak jajaran Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) Provinsi Gorontalo untuk duduk rapat bersama.
Rapat yang berlangsung di Aula Rujab Gubernur, Kamis (24/10/2024) itu, dipimpin Pj Gubernur Rudy Salahuddin dan Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim yang juga menjabat Ketua Forum LLAJ Provinsi Gorontalo.
Jamal Nganro selaku Kepala Dinas Perhubungan memaparkan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus, masih ada permasalahan yang harus diselesaikan bersama, di antaranya terkait perubahan jam operasional dan lintasan, jam operasional gudang yang hanya sampai pukul 17.00, jam operasional Pelabuhan Gorontalo, belum adanya rute untuk angkutan barang dan modal kontainer, belum adanya lapangan penumpukan peti kemas, dan lain sebagainya.
“Untuk memaksimalkan semua itu, pemprov telah membuat Pergub yang baru dengan mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disusun oleh konsultan perencana dan berkolaborasi dengan akademisi UNG. Intinya, rapat pada hari ini juga merupakan bagian untuk mendapatkan masukan,” ujar Jamal.
Sementara itu, Pj Gubernur Rudy Salahuddin menilai pertumbuhan jumlah kendaraan di Provinsi Gorontalo setiap tahun kurang lebih tujuh persen ke atas. Hal ini tidak seimbang dengan pertumbuhan infrastruktur jalan yang relatif stagnan dan terbatasnya daya dukung jalan yang tersedia. Khusus di Kota Gorontalo, menurutnya, pertumbuhan ekonomi maju begitu pesat, tetapi belum ditopang dengan infrastruktur jalan yang siap dilintasi oleh kendaraan niaga seperti kontainer, truk tangki BBM, dan lain sebagainya.
“Ini yang mungkin harus menjadi pemahaman kita dulu, bahwa kita ini jauh dari ideal. Sehingga kebijakan yang akan kita buat ini dan nantinya, mungkin tidak akan menyenangkan semua pihak, karena harus ada yang berkorban, tetapi paling tidak kita mencarikan solusi. Walaupun ini sudah berkali-kali di bahas di forum LLAJ, saya tetap ingin mendengarkan masukan bersama,” tutur Rudy.
Mengacu dari hasil studi manajemen rekayasa lalu lintas tahun 2017 & 2023 dan memperhatikan masukan dari instansi terkait mengenai daya dukung jalan, maka diperoleh skenario jalur masuk dan keluar Kota Gorontalo ke arah Pelabuhan Gorontalo. Dalam skenario tersebut, terdapat jam-jam operasional kontainer sendiri berada di pukul 09.00 – 15.00 dan 21.00 – 05.00 dengan melewati beberapa jalan di Kota Gorontalo.
Adapun peserta pada rapat tersebut adalah Pj Wali Kota Gorontalo, perwakilan Polda Gorontalo, jajaran Balai Jalan dan Balai Transportasi, Kepala KSOP dan Kepala UPP sekabupaten/kota, PT Pelindo Gorontalo, PT Agit, Ketua Organda, perwakilan PT Pertamina, Kadin Gorontalo, perwakilan gudang produksi di Gorontalo, perwakilan akademisi, jajaran Migas Gorontalo, serta jajaran pengurus OPD terkait. (mcgorontaloprov/echin)