- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 22 Desember 2024 | 23:11 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 25 Oktober 2024 | 06:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 215
Padang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Beberapa langkah konkret telah ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut, seperti penagihan aktif setiap hari, pengawasan terhadap wajib pajak dan retribusi, pemeriksaan pajak, serta pelayanan berbasis one day service.
“Langkah optimalisasi pajak daerah yang sudah berjalan adalah sinergi dengan kejaksaan dalam penagihan piutang pajak serta penerapan sistem elektronifikasi seperti penggunaan ATM, internet/mobile banking, QRIS, dan e-commerce,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, saat membuka rapat kerja lokakarya dan supervisi reformasi pajak daerah di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (24/10/2024).
Kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang ini mengusung tema Reformasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lokakarya ini diikuti 155 peserta yang terdiri dari anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penghasil pajak dan retribusi daerah, camat se-Kota Padang, dan jajaran Bapenda.
Menurut Andree, per 30 September 2024, penerimaan pajak daerah secara semi-digital melalui teller bank tercatat sebesar 97,74 persen, sementara penerimaan digital melalui ATM, internet banking, dan QRIS sebesar 2,26 persen. Untuk retribusi daerah, penerimaan semi-digital mencapai 60,17 persen dan digital sebesar 37,06 persen. Sementara itu, penerimaan PAD lainnya secara semi-digital mencapai 85,25 persen dan digital sebesar 14,75 persen.
Andree menekankan pentingnya peran aktif dari 15 OPD penghasil PAD serta OPD pendukung di tingkat kecamatan. Menurutnya, peningkatan PAD tidak akan berhasil tanpa kerja sama dan dukungan dari semua pihak.
“Target PAD tahun 2024 sebesar Rp706,8 miliar, dengan realisasi penerimaan per 23 Oktober 2024 sebesar Rp541,5 miliar atau 76,61 persen,” jelasnya.
Kepala Bapenda Padang, Yosefriawan, menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta terkait reformasi pajak dan retribusi daerah di Kota Padang.
“Lokakarya ini juga merupakan tindak lanjut kerja sama antara World Bank dan Kementerian Dalam Negeri melalui kegiatan district lab di enam kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya adalah Kota Padang yang menjadi pilot project,” ungkap Yosefriawan, yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Kota Padang.
Rapat kerja ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri beserta jajaran untuk memberikan wawasan lebih lanjut mengenai reformasi pajak daerah. (MC Padang / Junee)