- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 22:46 WIB
: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang di taja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang di Grand Sahid Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).
Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 231
Jakarta, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari surat Pj Gubernur Riau terkait permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
"Hari ini saya bersama perwakilan PU Tarukim Siak menghadiri Rakor Lintas Sektor bersama kepala daerah lainnya dan Kementerian ATR/BPN Nasional," ujar Arfan.
Dalam Rakor ini, Arfan menyampaikan tiga hal penting yang menjadi pembahasan mengenai batas wilayah, kawasan hutan, dan program strategis nasional di Kabupaten Siak.
Pertama, terkait Ranperda RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044, Arfan menjelaskan bahwa rancangan tersebut sudah mengakomodir Berita Acara Kesepakatan Kemendagri Nomor 01/VII/BAD/BAD I/2024 untuk merevisi Permendagri No. 117 Tahun 2019 tentang batas antara Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan.
“Tentunya ini menjadi perhatian kita terhadap aset Pemda Siak yang sudah diakomodir dalam BA kesepakatan tersebut,” ujar Arfan.
Kedua, dalam revisi RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044, digunakan zona tunda (holding zone) untuk pengelolaan kawasan hutan. Menurut Arfan, hal ini menjadi kesempatan bagi Kabupaten Siak untuk meninjau kembali batas-batas kawasan hutan yang ada. “Kami melihat ada beberapa kawasan yang belum masuk dalam zona tunda, ini menjadi perhatian kita,” jelasnya.
Ketiga, Arfan menggarisbawahi pentingnya pengembangan infrastruktur untuk Kawasan Industri Hijau Futong yang telah ditetapkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemkab Siak mengharapkan dukungan infrastruktur yang memadai, termasuk rencana pembangunan tol dan jalur kereta api yang menghubungkan Pekanbaru dan Siak, peningkatan kapasitas jalan arteri primer eksisting, serta rencana pembangunan bandara baru di Kabupaten Siak.
“Kami berharap tiga poin penting di atas menjadi perhatian serius oleh kementerian/lembaga dan Pemda Provinsi Riau, agar rencana dalam RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” pungkas Arfan. (MC-Siak/Rahma/dp07)