Kelurahan Madyopuro dan Bumiayu Kota Malang Deklarasikan 5 Pilar STBM

:


Oleh MC KOTA MALANG, Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:52 WIB - Redaktur: Juli - 161


Malang, InfoPublik - Kelurahan Madyopuro dan Bumiayu di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang resmi mendeklarasikan diri sebagai kelurahan dengan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Pengumuman ini disampaikan dalam acara Monitoring Evaluasi Implementasi STBM 5 Pilar Berkelanjutan yang berlangsung di Hotel Alliante pada Rabu (23/10/2024).

Kedua kelurahan ini menerima sertifikat penghargaan yang ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan bahwa sejak 2022, terdapat delapan kelurahan yang telah mendeklarasikan 5 Pilar STBM.

Selain Madyopuro dan Bumiayu, kelurahan lainnya adalah Cemorokandang, Sawojajar, Arjosari, Lesanpuro, Arjowinangun, dan Balearjosari. Saat ini, 57 kelurahan di Kota Malang sedang berupaya mengubah perilaku masyarakat untuk menerapkan 5 Pilar STBM, yang meliputi:

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)

2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

3. Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT)

4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT)

5. Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga (PALDRT)

STBM bertujuan mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat, yang diharapkan dapat menurunkan risiko stunting serta penyakit diare dan penyakit lainnya terkait sanitasi. Selain itu, STBM menjadi salah satu indikator penilaian dalam kategori Kota Sehat Wistara.

Husnul juga menekankan pentingnya monev (monitoring dan evaluasi) sebagai langkah percepatan implementasi STBM untuk mendukung Kota Malang yang lebih bersih dan sehat. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) terkait ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi berkelanjutan.

Mewakili Penjabat Wali Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Ayu Made Wahyuni menekankan perlunya kolaborasi antara perangkat daerah dan stakeholder untuk keberhasilan STBM.

Ia mengajak pemangku wilayah serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan edukasi tentang pola hidup bersih demi meluasnya penerapan 5 Pilar STBM di Kota Malang.

Dengan komitmen yang konsisten, diharapkan lebih banyak kelurahan akan mengikuti jejak Madyopuro dan Bumiayu dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih. (MC Aceh/ari/yon)