- Oleh MC KAB SIAK
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:15 WIB
: Pjs Bupati Siak Indra Purnama terima draft hasil kajian zonasi cagar budaya kesultanan Siak Sri Indrapura
Oleh MC KAB SIAK, Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 141
Pekanbaru, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, Indra Purnama, mengapresiasi tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau atas penyampaian laporan final kajian zonasi dan draf keputusan terkait penetapan sistem zonasi kawasan cagar budaya di Kabupaten Siak.
Kajian zonasi yang dilakukan di Kesultanan Siak Sri Indrapura ini bertujuan mendukung pengaturan tata ruang Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Perlindungan Kawasan Wilayah IV dan Direktorat Perlindungan Kebudayaan, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 17, yang menjadi dasar dalam pengaturan zonasi cagar budaya.
"Hari ini kita menerima hasil final dari tim kajian terkait penetapan pemetaan peninggalan sejarah Kesultanan Siak. Hasil kajian ini akan menjadi pedoman penting dalam melindungi cagar budaya di masa mendatang," ujar Indra Purnama dalam acara yang digelar di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Sabtu (19/10/2024).
Indra menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil kajian ini bersama pihak terkait untuk memastikan perlindungan terhadap keaslian aset cagar budaya tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa selain objek bangunan dan struktur bersejarah, kultur dan keaslian kawasan bersejarah Kesultanan Siak harus dijaga oleh pemerintah daerah.
Pada acara tersebut, tim riset dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui BPKW IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau juga menyerahkan hasil kajian zonasi kawasan cagar budaya yang meliputi Pusat Pemerintahan Kesultanan Siak Sri Indrapura.
(MC-Siak/Defi Pribadi)