Santri Dayah MUQ Pagar Air Dapat Penyuluhan Hukum

:


Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 8 Oktober 2024 | 14:24 WIB - Redaktur: Juli - 139


Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menggencarkan sosialisasi jaksa masuk dayah.
 
Sosialisasi yang dilaksanakan di kompleks Dayah Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Pagar Air, Desa Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (8/10/2024).
 
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Munawar A. Jalil dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum santri dalam upaya mencegah pelanggaran dan tindak pidana di dayah atau pesantren.
 
Munawar menjelaskan, para santri seringkali tak menyadari menjadi pelaku bullying terhadap sesama rekannya. Sebab, perilaku itu justru dianggap hanya sebatas candaan. Namun tanpa disadari, perlakuan bullying ini justru memicu tindak kekerasan antar-sesama santri di lingkungan dayah.
 
“Perliku bullying ini kerap terjadi di lingkungan dayah. Baik secara fisik maupun verbal sehingga berujung terhadap tindak kekerasan antara sesama santri. Oleh karena, program kerjasama Jaksa Masuk Dayah ini sangat dirasakan manfaatnya. Terutama untuk menyosialisasikan kesadaran hukum di lingkungan dayah,” ujar Munawar.
 
Menurutnya, terjadi tindak pidana di dayah karena ketidakpahaman santri terhadap hukum, sehingga mereka melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu, tambahnya, ujuan program jaksa masuk dayah ini selain meningkatkan kesadaran hukum, juga melahirkan generasi emas dari kalangan santri yang paham dengan hukum.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, program jaksa masuk dayah tersebut dilakukan dengan memberi penyuluhan kepada santri dengan harapan santri memiliki pengetahuan dan kesadaran akan hukum, sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana.
 
"Sosialisasi program dayah masuk dayah ini didasari terjadinya berbagai tindak pidana di dayah atau pesantren di luar Aceh. Di antaranya tindak pidana penganiayaan, narkoba, dan lainnya," kata Ali Rasab Lubis.
 
Ia berharap, program jaksa masuk dayah tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman santri terhadap hukum, sehingga perilaku bertentangan dengan hukum bisa dicegah.
 
"Program jaksa masuk dayah ini akan terus kami lakukan ke pesantren-pesantren di seluruh Aceh. Program jaksa masuk dayah ini mengusung tema kenali hukum jauhi hukuman. Kami berharap dengan program jaksa masuk dayah ini dapat mencegah berbagai tindak pidana yang terjadi di dayah," kata Ali Rasab Lubis.
 
Turut hadir Rais ‘Am, Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, Dayah MUQ Pagar Air, Drs. H. Suallip Khamsin dan Irna Melinda selaku Kabid perlindungan nasabah Bank Aceh Syariah (BAS). (MC Aceh/Adi)