Pemprov Kalsel Apresiasi Usulan Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah jadi Badan

: Pemprov Kalsel apresiasi usulan Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah jadi badan - Foto:Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Sabtu, 5 Oktober 2024 | 02:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 72


Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Pusat berbenah untuk pengembangan ekonomi syariah di Indonesia agar lebih otonom, dalam hal ini Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) diusulkan untuk berubah status menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pun menyambut gembira atas usulan tersebut, sebagaimana yang disampaikan pada Rapat Sinergitas Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional Tahun 2024 di Istana Wakil Presiden dan salah satu hotel di Jakarta.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian, Farhan menghadiri kegiatan tersebut dan berharap atas perubahan status ini dapat membuat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia lebih maju, termasuk di Banua, Kalsel Babussalam.

“Nantinya, badan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini akan menyesuaikan untuk di daerah, ini juga akan kita bentuk, mungkin strukturnya bukan KDEKS lagi dan mungkin juga badannya mengikuti struktur yang ada di pusat,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).

Ia menyebutkan sebagaimana arahan dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin bahwa nantinya ekonomi syariah diharapkan semakin maju dan menjadi negara produk halalnya terkemuka di dunia.

Rapat sinergitas ini juga dihadiri oleh perwakilan dari 31 provinsi yang sudah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di daerah masing-masing, sebagaimana yang sudah terbentuk sejak 2022 lalu.

Sejalan dengan perubahan tersebut, Pemprov Kalsel juga terus berbenah untuk pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dengan mendorong sertifikasi halal pada 418 UMKM, kemudian juga dilakukan pengembangan One Pesantren One Product (OPOP) di Banua.

“Alhamdulillah, di bawah pimpinan bapak Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor kita di tahun 2023 dan juga tahun 2024 telah mendapatkan anugerah syariah untuk kategori sektor ekonomi hijau dan berkelanjutan,” lanjut Farhan.

Kemudian kategori kelembagaan daerah yang diputuskan pada pengembangan ekonomi Syariah di tingkat daerah provinsi dan itu Kalsel masuk 5 besar dari seluruh provinsi.

“Hasil pertemuan hari ini memang ada beberapa arahan dari Wapres terkait dengan pengembangan industri halal dan ekonomi hijau dan ada beberapa poin-poin nanti yang mungkin kita perlu tindak lanjuti di daerah, termasuk rencana menjadi badan,”tambahnya. (Mc.Kalsel/Fuz/ARH/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya