Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Dorong Pertumbuhan Koperasi di Pondok Pesantren

: Dinas Koperasi dan UKM Kalsel dorong pertumbuhan koperasi di Pondok Pesantren - Foto:Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 3 Oktober 2024 | 13:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 63


Banjarbaru, Infopublik - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai mendorong pertumbuhan koperasi atau perekonomian umat di pondok pesantren yang ada di Banua, Kalsel Babussalam, melalui peningkatan efektivitas program One Pesantren One Product (OPOP) dengan Rapat Kerja di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru.

“Kita mengapresiasi program OPOP ini dalam rangka untuk memajukan ekonomi umat di pesantren yang mana kami mendapatkan masukan dari beberapa keberhasilan pesantren yang ada di Kalsel untuk membuat produk-produk yang kami harapkan bisa bersaing di tingkat daerah maupun nasional dan internasional,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).

Yanuar menambahkan apresiasi terus semakin ditingkatkan untuk terus mengembangkan koperasi yang ada di Kalsel, berupa koperasi pesantren yang diharapkan badan hukum yang dibuat oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor di tahun 2024 ini sebanyak 25 pesantren, dalam rangka untuk memajukan ekonomi pesantren.

“Kami harapkan nanti pondok pesantren menghasilkan satu produk unggulan dan kemudian nanti dibarter dengan koperasi-koperasi pesantren yang lainnya, kemudian nanti ada semacam simbiosis mutualisme, saling membutuhkan,” imbuhnya.

Diharapkan pula, program OPOP ini nantinya menjadi koperasi sekunder untuk bisa tumbuh saling berhubungan dan hasilnya juga nanti akan dibagi, berupa keuntungan, dan tentunya menumbuhkan perekonomian masyarakat Kalsel.

Peserta rapat kerja tersebut terdiri atas tiga orang perwakilan pengurus koperasi pondok pesantren yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, yang diselenggarakan selama dua hari, tanggal 2-3 Oktober, pembukaan pada Rabu (2/10/2024). 

Kegiatan pada rapat tersebut yakni masing-masing koperasi pesantren melaporkan perkembangan koperasi primer sebagai anggota OPOP, penyusunan laporan hasil rapat kerja, penyampaian rencana kerja koperasi, hingga penandatanganan pakta integritas komitmen anggota OPOP. (MC Kalsel/Fuz/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya