- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 23 Desember 2024 | 15:25 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menerima penghargaan SAKIP Award 2024 yang di selenggarakan Kemenpan RB, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:07 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 204
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, meraih penghargaan bergengsi dalam ajang SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Pemkab Nagan Raya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas kinerja yang efektif dan berorientasi pada hasil.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dalam sebuah acara resmi di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Pj Bupati Fitriany mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima oleh Pemkab Nagan Raya.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya. Hal ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.
Menurut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024, Pemkab Nagan Raya berhasil memperoleh predikat "B", yang menandakan bahwa implementasi SAKIP sudah berjalan dengan baik di seluruh unit kerja utama.
"Hal ini menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja di Pemkab Nagan Raya telah sesuai dengan harapan, di mana kami terus berupaya untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik," tambah Fitriany.
Melalui evaluasi AKIP yang dilakukan oleh Kementerian PANRB, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan penerapan SAKIP sehingga kinerja instansi pemerintah semakin tepat sasaran dan berorientasi pada hasil. Ini selaras dengan upaya menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.
Sebagai bagian dari pencapaian ini, Pemkab Nagan Raya tidak hanya menargetkan peningkatan pada aspek kinerja internal, tetapi juga pada pelayanan publik secara luas. Penghargaan SAKIP Award 2024 menjadi bukti bahwa Nagan Raya terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap program kerja dan kebijakan yang diimplementasikan.
Pada ajang SAKIP Award 2024 ini, sebanyak 10 Kabupaten/Kota di Aceh juga berhasil meraih penghargaan serupa, termasuk Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, dan Langsa.
Keberhasilan ini menjadi cerminan bagaimana pemerintah daerah di Aceh, termasuk Nagan Raya, terus berinovasi dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. (MC Kab Nagan Raya)