- Oleh MC KAB PINRANG
- Jumat, 20 Desember 2024 | 13:06 WIB
: Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, saat memimpin langsung High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Senin (30/9/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 30 September 2024 | 15:35 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 195
Pinrang, InfoPublik – Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, memimpin langsung High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Senin (30/9/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Pinrang Noer Rachmat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pinrang Agurhan Madjid, para camat, kepala desa, lurah, dan pihak terkait lainnya.
Dalam kata sambutannya, Ahmadi menegaskan pentingnya peran pajak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap, melalui sosialisasi ini, sektor pajak kendaraan bermotor serta pajak mineral dapat menjadi sumber pendapatan yang memberikan pendapatan asli daerah dengan peningkatan yang lebih signifikan bagi Kabupaten Pinrang.
“Peningkatan PAD adalah kunci bagi kemajuan daerah. Untuk itu, kita perlu mengoptimalkan potensi yang ada, salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak mineral. Saya berharap pendapatan dari sektor ini bisa bertambah secara signifikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ahmadi juga mengiimbau agar seluruh perangkat daerah dan masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan bermotor yang masih terdaftar di luar Pinrang. Menurutnya, hal ini merupakan langkah yang penting untuk mendukung peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan.
“Saya minta kepada semua perangkat daerah jika kendaraan masih terdaftar di luar Pinrang, segera lakukan balik nama. Begitu juga dengan masyarakat. Ini penting, agar pajak kendaraan bisa masuk ke daerah kita dan mendukung pembangunan,” ungkapnya.
Ahmadi juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari setiap surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, para camat, kepala desa, dan lurah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa edaran tersebut diterapkan di lapangan.
Bukan itu saja. Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi juga mengajak para peserta rapat untuk memperluas pola pikir dalam upaya pembangunan ekonomi. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak hanya harus fokus pada sektor pertanian, tetapi juga sektor lainnya, termasuk dari hasil pajak baik bangunan maupun kendaraan.
“Mindset pembangunan ekonomi kita tidak boleh hanya fokus pada pertanian. Kita harus melihat potensi dari sektor lainnya, seperti pajak bangunan dan kendaraan, yang bisa menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah,” paparnya.
Juga, ia mengungkapkan harapannya agar Kabupaten Pinrang bisa menyusul daerah lain di Sulawesi Selatan yang memiliki PAD besar, seperti Kota Makassar dan Luwu Timur.
“Saya ingin Pinrang bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Sulawesi Selatan. Saat ini, PAD yang besar hanya dimiliki oleh Makassar dan Luwu Timur. Jika kita ingin Pinrang berdaya dan maju, kita harus memperkuat PAD kita,” ujarnya.
Ahmadi mengakhiri kata sambutannya dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui berbagai program digitalisasi dan inovasi, termasuk melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang telah terbentuk.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pihak terkait mengenai pentingnya optimalisasi pajak daerah dalam mendukung pembangunan, serta mendorong kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam meningkatkan PAD Kabupaten Pinrang. (MC Pinrang)