:
Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 27 September 2024 | 13:24 WIB - Redaktur: Juli - 109
Malang, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Ekonomi dan Keuangan di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan itu sebagai salah satu upaya mendorong serta menggali potensi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk terus bertumbuh dan berkembang.
Rakortek yang mengambil tema ‘Strategi Pengembangan dan Pencapaian UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas 2045’ ini merupakan kolaborasi Bappeda Kota Malang bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu, yang hadir sekaligus membuka kegiatan mengungkapkan bahwa peran pemerintah, baik pusat maupun daerah sangat penting dalam upaya pemberdayaan UMKM melalui berbagai program pemberdayaan dan inovasi yang berkelanjutan.
“Hal ini diharapkan dapat mendorong UMKM untuk terus bertumbuh sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,” jelasnya.
Sesuai arahan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dwi mengungkapkan program usaha mikro naik kelas menjadi usaha kecil merupakan program prioritas jangka pendek ataupun jangka panjang yang akan terus diintervensi oleh Pemerintah Kota Malang.
“Koperasi dan UMKM di Kota Malang perlu mendapatkan perlindungan, kemudahan, dan pemberdayaan melalui berbagai fasilitasi dan regulasi. Upaya pemberdayaan, pendampingan, business matching, fasilitasi merek, dan berbagai pelatihan yang dilakukan menjadi kunci mendorong pertumbuhan UMKM,” bebernya.
Rakortek Ekonomi dan Keuangan ini merpakan bagian dari Upaya Pemkot Malang untuk menggali informasi dan masukan UMKM sebagai bahan penyusunan kebijakan program intervensi yang perlu dilakukan Pemkot Malang untuk mendukung UMKM naik kelas.
“Selain itu juga sebagai bahan masukan penyusunan dokumen Rencana Jangka Menengah Daerah Kota Malang tahun 2025-2029,” terang Dwi.
Rakortek ini diikuti peserta dari perangkat daerah terkait serta 100 pelaku usaha mikro binaan Diskopindag Kota Malang yang sudah dikurasi. “Seratus usaha mikro ini masuk program prioritas jangka pendek, dari September hingga Desember 2024 nanti, dan ke depan akan dilanjutkan secara berkesinambungan,” terang Dwi.
Disebutkan dari hasil validasi data Diskopindag, di Kota Malang ada sebanyak 227 pelaku usah mikro yang secara administrasi siap untuk naik kelas. “Indikatornya adalah kelengkapan legalitas usaha dan produk, kualitas produk, kemasan, branding, telah menerapkan digitalisasi pemasaran untuk menjangkau pasar yang lebih luas, serta memiliki sistem distribusi yang efektif dan efisien,” urainya.
Seiring berjalannya waktu, disebutkan Dwi tantangan UMKM di era global pun akan semakin berat. “Perlu langkah strategis, kebijakan, strategi, dan program Pembangunan haruslah terarah dan terkoordinasi dengan baik antar semua stakeholder. Serta penerapan strategi Pembangunan daerah yang diharapkan bisa bersifat berkelanjutan dan mampu menaikkan omzet UMKM,” tutupnya. (cah/yon)