- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 25 November 2024 | 12:03 WIB
: Penjabat Sementara Bupati Merauke, Sunarjo
Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 26 September 2024 | 09:32 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 198
Merauke, InfoPublik - Pascadikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Merauke, Sunarjo mengatakan siap menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan negara kepadanya, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merauke maupun Provinsi Papua Selatan.
Untuk tugas tersebut, Sunarjo ingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merauke agar di masa politik ini tidak melakukan gerakan yang berindikasi pada pemberian dukungan kepada salah satu pihak pasangan calon (paslon) kepala daerah.
"Kalau ranah pribadi kita tidak ikut campur tapi jangan memberikan gerakan yang berindikasi pada politik praktis memberikan dukungan kepada salah satu pihak," tegasnya usai dikukuhkan oleh Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi di Gedung Negara, Rabu (25/9/2024).
Sudah sewajarnya lanjut dia, ASN menjalankan tugas dalam membantu pemerintah sesuai fungsinya masing-masing, bukan justru ikut berpolitik yang sudah jelas berseberangan dengan netralitas ASN.
Sebab ia menegaskan, akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar yakni hukuman disiplin dan pidana pemilu. “Untuk itu diharapkan tetap netral atau tidak memihak ke salah satu pihak atau kandidat tertentu,” ujarnya mengingatkan lagi. (McMrk/geet/Af)