: Dishub Kalsel selenggarakan FGD penyusunan dokumen kebijakan penetapan kawasan perkotaan -Foto :Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 25 September 2024 | 20:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 128
Banjarmasin, InfoPublik - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan dokumen kebijakan penetapan kawasan perkotaan untuk angkutan perkotaan di wilayah Banua Enam kewenangan provinsi tahun anggaran 2024.
Kepala Seksi Angkutan Orang dalam Trayek dan Terminal Dishub Kalsel, Faried Rozali mengatakan proses penetapan kawasan perkotaan memerlukan kajian teknis, sehingga hasil dari FGD kali ini akan menjadi kajian awal yang kemudian akan diikuti oleh kajian-kajian selanjutnya seperti trayek dan DED.
“Di dalam FGD ini, peserta yang hadir dari wilayah Banua Enam berjumlah 50 orang dari berbagai instansi. Mereka sangat mendukung rencana pengembangan kawasan perkotaan Banua Enam seperti yang sudah dilaksanakan pada wilayah Banjarbakula,” kata Rozali, Banjarmasin, Rabu (25/9/2024).
Menurutnya, wilayah Banjarbakula sendiri sudah terbukti berhasil dalam mendorong penggunaan transportasi umum, yang mengurangi angka penggunaan kendaraan pribadi.
“Diharapkan, nantinya wilayah Banua Enam juga dapat memiliki layanan transportasi umum yang merata dan terintegrasi antar kabupaten,” ujarnya.
Perlu diingat, pembangunan kawasan perkotaan dan transportasi umum berkaitan erat dengan pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan kajian yang komprehensif dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan transportasi umum yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kita berharap bahwa dengan adanya upaya seperti ini, transportasi umum di wilayah Banua Enam dapat memberikan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjadi salah satu solusi untuk mengurangi masalah kemacetan dan polusi di perkotaan,”tambahnya. (MC Kalsel/scw/YIN/Eyv)