Cuti Luar Tanggungan Selama Pilkada Sumbar, Mahyeldi Serahkan Tugas dan Seluruh Fasilitas Kedinasan

: Gubernur menyerahkan kunci mobil dinas kepada Wagub yang dilantik menjadi Plt Gubernur Sumbar di Istana Gubernuran, Selasa (24/09/2024).


Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Jumat, 27 September 2024 | 12:52 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 84


Sumbar, InfoPublik - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi, menyerahkan tugas kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Plt Gubernur. Selain itu, Gubernur juga menyerahkan kunci rumah dinas, kendaraan dinas, dan segenap fasilitas lain yang wajib dilepas selama menjalani cuti di luar tanggungan hingga 25 November 2024 mendatang.

"Hari ini, kami menyerahkan tugas kepada Bapak Wakil Gubernur yang akan bertugas sebagai Gubernur selama dua bulan ke depan. Sebagaimana kita tahu, Bapak Audy Joinaldy sangat memahami bagaimana pelaksanaan visi, misi, serta program yang dulu kami siapkan bersama-sama," ucap Mahyeldi dalam sambutannya di Auditorium Istana Gubernuran, Selasa (24/09/2024).

Mahyeldi pun mengingatkan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk terus menjaga loyalitas kepada pelaksana tugas Gubernur, dan mendukung seluruh tugas dan pekerjaan dalam penyelenggaraan pemerintahaan dan pelayanan bagi masyarakat.

"Tunjukkan kinerja dan loyalitas terbaik kepada Plt Gubernur. Seluruh tugas yang kami tinggalkan dalam dua bulan ke depan sepenuhnya berada di bawah pengarahan dan pengawasan beliau. Tidak ada bedanya antara Gubernur dengan Plt Gubernur. Pelayanan terhadap masyarakat tetap harus dilakukan seoptimal mungkin," ujarnya lagi.

Usai prosesi penyerahan tugas di Auditorium Istana Gubernuran, Mahyeldi juga menyerahkan secara simbolis kunci rumah dinas, kunci kendaraan dinas, dan segenap fasilitas kedinasan lain kepada Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, untuk kemudian digunakan oleh Wagub Audy Joinaldy selalu Plt Gubernur hingga dua bulan ke depan.

"Tentu saja ini bentuk ketaatan kita terhadap aturan bahwa selama mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kita menjalani cuti di luar tanggungan. Tidak dibenarkan sama sekali menggunakan fasilitas dari negara," ucap Mahyeldi yang dalam kesempatan itu didampingi Sekda Hansastri, Asisten III Andri Yulika, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Mursalim. (adp/hm/Diskominfotik Sumbar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Jumat, 27 September 2024 | 12:59 WIB
Plt Gubernur Sumbar Mentori Sejumlah Pejabat Eselon II pada PKN II Angkatan XXXII
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Jumat, 27 September 2024 | 12:54 WIB
Buka P2B2 PABI XXI, Plt Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Peningkatan Kompetensi Ahli Bedah
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Jumat, 27 September 2024 | 10:59 WIB
Gubernur Mahyeldi Pastikan Pemprov Terus Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas K3 di Sumbar
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Selasa, 24 September 2024 | 11:56 WIB
Indeks Ketahanan Pangan Sumbar Masuk Kategori Paling Baik Secara Nasional
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Selasa, 24 September 2024 | 11:54 WIB
Angka Pengangguran di Sumbar Terus Menurun dalam Empat Tahun Terakhir
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Selasa, 24 September 2024 | 11:52 WIB
Surat Cuti Gubernur Mahyeldi Terbit, Wagub Ditunjuk Sebagai Plt Gubernur