- Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:54 WIB
: Gubernur menyerahkan kunci mobil dinas kepada Wagub yang dilantik menjadi Plt Gubernur Sumbar di Istana Gubernuran, Selasa (24/09/2024).
Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Jumat, 27 September 2024 | 12:52 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 196
Sumbar, InfoPublik - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi, menyerahkan tugas kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Plt Gubernur. Selain itu, Gubernur juga menyerahkan kunci rumah dinas, kendaraan dinas, dan segenap fasilitas lain yang wajib dilepas selama menjalani cuti di luar tanggungan hingga 25 November 2024 mendatang.
"Hari ini, kami menyerahkan tugas kepada Bapak Wakil Gubernur yang akan bertugas sebagai Gubernur selama dua bulan ke depan. Sebagaimana kita tahu, Bapak Audy Joinaldy sangat memahami bagaimana pelaksanaan visi, misi, serta program yang dulu kami siapkan bersama-sama," ucap Mahyeldi dalam sambutannya di Auditorium Istana Gubernuran, Selasa (24/09/2024).
Mahyeldi pun mengingatkan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk terus menjaga loyalitas kepada pelaksana tugas Gubernur, dan mendukung seluruh tugas dan pekerjaan dalam penyelenggaraan pemerintahaan dan pelayanan bagi masyarakat.
"Tunjukkan kinerja dan loyalitas terbaik kepada Plt Gubernur. Seluruh tugas yang kami tinggalkan dalam dua bulan ke depan sepenuhnya berada di bawah pengarahan dan pengawasan beliau. Tidak ada bedanya antara Gubernur dengan Plt Gubernur. Pelayanan terhadap masyarakat tetap harus dilakukan seoptimal mungkin," ujarnya lagi.
Usai prosesi penyerahan tugas di Auditorium Istana Gubernuran, Mahyeldi juga menyerahkan secara simbolis kunci rumah dinas, kunci kendaraan dinas, dan segenap fasilitas kedinasan lain kepada Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, untuk kemudian digunakan oleh Wagub Audy Joinaldy selalu Plt Gubernur hingga dua bulan ke depan.
"Tentu saja ini bentuk ketaatan kita terhadap aturan bahwa selama mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kita menjalani cuti di luar tanggungan. Tidak dibenarkan sama sekali menggunakan fasilitas dari negara," ucap Mahyeldi yang dalam kesempatan itu didampingi Sekda Hansastri, Asisten III Andri Yulika, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Mursalim. (adp/hm/Diskominfotik Sumbar)