- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Selasa, 3 Desember 2024 | 20:28 WIB
: Gubernur Sumbar mengukuhkan sembilan Pjs bupati/walikota di Sumataera Barat di Istana Gubernurnan, Selasa (24/09/2024).
Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Jumat, 27 September 2024 | 12:44 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 206
Sumbar, InfoPublik - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi mengukuhkan sembilan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota serta menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy, yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024 mendatang.
Dalam sambutannya saat prosesi yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (24/09/2024), Mahyeldi mengingatkan seluruh Pjs Bupati/Wali Kota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta memompa semangat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para penjabat sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Seperti masa PDRI dulu, Pjs adalah penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing," ujar Mahyeldi mengawali sambutannya.
Ada pun sembilan Pjs yang dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024 antara lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung, Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.
Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Erasukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman.
Berikutnya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri Akbar Ali sebagai Pjs Bupati Solok, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.
"Kepada Pjs ditumpangkan seluruh tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai pejabat pilihan, Pjs dipercaya dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Forkopimda dan stakeholder lainnya di daerah," ujar Mahyeldi lagi.
Mahyeldi juga meminta para Pjs untuk memompa semangat para ASN di daerah masing-masing, dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. Di samping itu, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.
"ASN adalah tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Sehingga, netralitas ASN harus terjaga selama pelaksanaan Pilkada. Hal yang perlu dilakukan Pjs adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) kabupaten/kota demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," tutupnya.
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, sejumlah Bupati/Wali Kota, sejumlah Forkopimda Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri; jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, dan jajaran pejabat dari sembilan kabupaten/kota yang akan dipimpin oleh Penjabat sementara. (adp/hm/Diskominfotik Sumbar)