- Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA
- Kamis, 14 November 2024 | 00:11 WIB
: Foto bersama ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBD, usai melakukan penarikan dan pengambilan nomor urut. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Selasa, 24 September 2024 | 10:44 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 645
Kadi Pada, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) telah resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBD periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Desa Kadi Pada, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (23/9/2024).
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten SBD, Hyronimus Malelak, dengan didampingi oleh para komisaris KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten SBD.
Dalam kegiatan pleno nomor urut paslon, Hyronimus menyampaikan tata tertib serta teknis pengambilan nomor urut untuk memastikan bahwa proses pengundian berjalan tertib dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Hyronimus menjelaskan bahwa acara ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilalui di Bumi Loda Wee Maringi Pada Wee Malala. “Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan pemilihan sesuai dengan asas dan prinsip pemilu yang demokratis,” ujarnya.
Adapun hasil pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBD periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
1. Nomor Urut 1: Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus A. R. Kaka;
2. Nomor Urut 2: Fransiskus M. Adilalo dan Yeremia Tanggu;
3. Nomor Urut 3 : Agustinus Tamo Mbapa dan Dr. Soleman Lende Dappa.
Dengan ditetapkannya nomor urut di atas, proses pemilihan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten SBD periode 2024-2029 semakin diperbincangkan oleh masyarakat publik dan simpatisan dari masing-masing pasangan calon.
KPU berharap semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif dan menjaga integritas dalam proses pemilihan yang berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang. (MC. Kabupaten SBD/Isto)