: KIP Aceh Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Foto: MC Aceh
Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 24 September 2024 | 11:34 WIB - Redaktur: Juli - 633
Banda Aceh, InfoPublik - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada 2024 Aceh. Pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi mendapat nomor urut 01 dan Muzakir Manaf-Fadhlullah nomor urut 02.
Pengundian dan penetapan nomor urut tersebut dilakukan di Banda Aceh pada Senin (23/9/2024) melalui rapat pleno terbuka. Hadir dalam kegiatan tersebut kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
Ketua KIP Aceh, Saiful memimpin langsung proses pengundian. Dalam pengundian tersebut, Agusni mempersilakan masing-masing calon wakil gubernur untuk mengambil bola nomor antrean yang bakal dijadikan acuan pengambilan nomor urut.
Fadhlullah yang maju lebih dahulu mendapat bola nomor antrean dengan angka 3. Sementara calon wakil gubernur lainnya, Fadhil Rahmi mendapat bola angka nomor 4.
Kemudian, bola nomor antrean dengan angka paling kecil mendapat kesempatan pertama mengambil nomor urut. Dalam tahapan ini, Muzakir Manaf alias Mualem mendapat kesempatan pertama mengambil nomor urut, lalu disusul Bustami Hamzah.
Pimpinan rapat kemudian mempersilakan masing masing calon gubernur untuk memperlihatkan nomor urut yang diambilnya. Muzakir Manaf-Fadhlullah mendapat nomor urut 02 dan Bustami-Fadhil mendapat nomor urut 01.
Ketua KIP Aceh, Saiful mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut merupakan salah satu tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. "Nomor urut ini akan digunakan untuk alat peraga kampanye dan lain lain," katanya. (MC/MAD)