Samakan Persepsi Antar Pemangku Adat, DAD Kabupaten Pulang Pisau Gelar Rakor

: Samakan Persepsi Antar Pemangku Adat, DAD Kabupaten Pulang Pisau Gelar Rakor - Foto : Mc.Pulang Pisau


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Sabtu, 21 September 2024 | 16:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 62


Pulang Pisau,InfoPublik - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi 2024 yang dilaksanakan di Aula Asrama Haji Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (20/9/2024).

Rakor DAD 2024 tersebut bertujuan sebagai bentuk menyamakan persepsi antara pemangku adat antara kepengurusan DAD, Batamad, Kedamangan, Kerapatan Mantir Perdamaian Adat Kabupaten dengan kepengurusan di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

“Agenda lainnya dalam rakor ini adalah untuk merumuskan dan menyepakati hal penting untuk perkembangan dan kemajuan kelembagaan adat di Kabupaten Pulang Pisau,”kata Ketua Umum DAD Pulang Pisau Tony Harisinta.

Tony Harisinta juga mengatakan menjaga kehidupan warga suku dayak dalam lingkup masyarakat yang dinamis dan komplek sebagai penduduk asli tanah borneo yang mempunyai budaya, adat istiadat dan hukum adat yang dijaga kelestariannya.

“Rakor kali ini dapat menghasilkan pemufakatan dan keputusan yang positif berdampak untuk perkembangan yang baik bagi lembaga adat dayak, kemajuan organisasi dan keamanan serta kondusifitas wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani yang juga hadir dalam pembukaan acara tersebut memberikan apresiasi kepada DAD Kabupaten Pulang Pisau atas penyelenggaraan Rapat Koordinasi DAD Kabupaten Pulang Pisau 2024.

“Saya menilai kegiatan ini sangat penting, karena kita wajib bertanggung jawab untuk tetap memelihara, melestarikan, mengembangkan, memberdayakan serta menjunjung tinggi hukum adat, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang mengandung nilai-nilai positif sebagai warisan leluhur,”imbuhnya.

Nunu mengharapkan pelaksanaan acara Rapat Koordinasi DAD Kabupaten Pulang Pisau 2024 tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga yang menjadi tujuan dari rakor ini kepada para peserta membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja lembaga dewan adat dayak, kedamangan hingga mantir di Kabupaten Pulang Pisau,”jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga Ketua umum DAD Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengukuhkan Ketua DAD Kecamatan masa bakti 2023-2028 Kabupaten Pulang Pisau

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Camat Se Kabupaten Pulang Pisau, para tokoh agama, juga tokoh masyarakat. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 21 September 2024 | 16:08 WIB
MTQH XII Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Resmi Ditutup
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 21 September 2024 | 16:16 WIB
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pulang Pisau
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Kamis, 19 September 2024 | 10:29 WIB
Penyelenggaraan Talkshow Pulang Pisau Basewut Menuju Bebas Stunting
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 17 September 2024 | 10:23 WIB
Staf Ahli Bupati Pulang Pisau: Jaga Netralitas ASN di Penyelenggaraan Pilkada
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Senin, 16 September 2024 | 03:28 WIB
Pj Bupati Pulang Pisau Ikuti Perayaan Hari Jadi ke - 43 Desa Talio Hulu
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 14 September 2024 | 03:16 WIB
Peringati Haornas, Pemkab Pulang Pisau Gelar Senam Bersama