- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 25 November 2024 | 12:03 WIB
: KPU Batang Sosialisasikan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak di Aula KPU Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 20 September 2024 | 22:50 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 216
Batang, InfoPublik - Jelang penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang sosialisasikan tahapan kampanye Pilkada 2024 dan penentuan urut undi paslon.
Acara ini dihadiri oleh liasion officer (LO) bakal paslon bupati dan wakil bupati, perwakilan Polres Batang, Dandim 0736/Batang, Bawaslu Batang, Kesbangpol Batang, Satpol PP Batang, dan Diskominfo Batang.
“Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Berselang dua hari kemudian akan ada pengundian nomor paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun saat ditemui di Aula KPU Kabupaten Batang, Jumat (20/9/2024).
Jelang penetapan lanjut Khikmatun, pihaknya akan intensif mengingatkan bahwa kampanye belum dimulai. Hal ini agar pendukung paslon tidak mencuri start kampanye sehingga masyarakat bisa benar-benar melihat komitmen paslon untuk menjaga demokrasi di Kabupaten Batang.
“Pada waktu pengundian nomor paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang masing-masing diberikan kuota 75 orang yang dapat hadir sebagai tim pendukung dengan nantinya ada tanda pengenalnya supaya kondusif dan damai,” jelasnya.
Selanjutnya pada 25 September hingga 23 November 2024 memasuki masa kampanye dan 24 hingga 26 November 2024 memasuki masa tenang.
Khikmatun juga menyampaikan bahwa pada metode kampanye, KPU Batang akan memfasilitasi debat publik terbuka antarpaslon sebanyak dua kali. Jika ada paslon yang tidak mengikuti debat karena ibadah atau sakit bisa memberikan bukti surat keterangannya.
“Kepada paslon yang memasang alat peraga kampanye (APK) harus memerhatikan lokasi yang diperbolehkan sesuai peraturan, karena banyak keluhan dari masyarakat pemasangan APK di Kabupaten Batang sering melanggar peraturan dan juga dapat membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
Juga kepada media massa Khikmatun berharap, agar menjadi agen yang netral sebagai pengawas jalannya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Batang. Ia mengingatkan jika ada yang melanggar, salah satu paslon tersebut dapat diviralkan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)