Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Murung Raya

: Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Murung Raya - Foto :Mc.Mura


Oleh MC KAB MURUNG RAYA, Selasa, 17 September 2024 | 17:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 237


Murung Raya, InfoPublik – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya (Mura), Lynda Kristiane membuka Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa di GPU Tira Tangka Balang Kamis (17/9/2024).

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kab.Mura, Lynda Kristiane mengatakan workshop ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Murung Raya 2024.

Ia juga menyampaikan  sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sudah satu dekade berlalu. Pemerintahan desa telah melalui proses pembelajaran yang panjang untuk memahami tugas, fungsi, serta kedudukannya dalam mewujudkan Pemerintahan yang berkualitas di tingkat desa. Didukung oleh Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), desa kini dituntut untuk bekerja secara profesional guna mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Lynda menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dalam workshop ini, agar seluruh tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik, sehingga nantinya akan tercipta dokumen perencanaan yang berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan  pada tanggal 19 September 2024 akan dilaksanakan pengukuhan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi desa untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan segera menetapkan peraturan desa yang baru, dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan daerah agar tercapai keselarasan arah pembangunan,”ujar Lynda.

Acara workshop ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Murung Raya, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa-desa di wilayah setempat.(DiskominfoSP_Nof, Log/Eyv).

 

Berita Terkait Lainnya