- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 4 November 2024 | 12:55 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 16 September 2024 | 14:31 WIB - Redaktur: Elvira - 4K
Lumajang, InfoPublik - Kabar baik datang dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Setelah beberapa waktu ditutup, kawasan wisata Ranu Regulo akan kembali dibuka untuk umum mulai 10 September 2024 lalu.
Keputusan tersebut disampaikan berdasarkan hasil koordinasi dan rapat internal yang diadakan oleh pihak Balai Besar TNBTS, kemudian dituangkan dalam Surat Pengumuman Resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Nomor : PG.07/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/09/2024.
Pembukaan kembali kawasan ini tentunya disertai dengan sejumlah aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung, khususnya terkait aktivitas berkemah di area tersebut.
Berikut beberapa poin penting terkait aturan wisata di Ranu Regulo:
Pihak Balai Besar TNBTS juga mengajak seluruh pengunjung untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan ekosistem di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, guna memastikan keberlanjutan lingkungan yang sehat dan lestari.
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan wisata di Ranu Regulo dan TNBTS dapat diakses melalui website resmi atau akun media sosial Balai Besar TNBTS. (MC Kab. Lumajang/An-m)