Hasil Verifikasi Nyatakan Ijazah Empat Paslon Gubernur dan Wagub Papsel Sah

: Divisi Teknis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay Helda Ambay


Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 9 September 2024 | 10:05 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 161


Merauke, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah dari empat bakal pasangan calon (paslon) Gubernur Papua Selatan ke sejumlah perguruan tinggi di mana bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu dinyatakan lulus.

Dijelaskan Divisi Teknis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay bahwa sesuai ketentuan pasal 112 dan pasal 113 PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang menyatakan jika terdapat keraguan-raguan terhadap kebenaran dokumen ijazah, maka KPU melakukan verifikasi terhadap paslon maupun terhadap lembaga atau instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut.

“Kami KPU Provinsi Papua Selatan telah turun melakukan verifikasi dengan turun langsung ke perguruan tinggi di mana bakal calon ini lulus. Ada Universitas Cenderawasih, Universitas Hasanuddin, uneversitas di Manado, ITB, Politeknik STIA LAN Jakarta , Perguruan Tinggi Ilmu Ekonomoi Niaga di Bekasi dan Institut Teknologi 11 Surabaya,” beber Helda.

Dari penelitian administrasi ke empat paslon pemimpin daerah Papua Selatan itu ditegaskan Helda, seluruh dokumen khususnya terkait ijazah dinyatakan bahwa mereka adalah benar alumni perguruan tinggi yang mengelurkan ijazah.

“Dengan hasil tersebut, perlu kami sampaikan kepada masyarakat di Papua Selatan khususnya untuk ijazah pasangan calon yang terindikasi palsu dinyatakan tidak benar,” tandasnya. Dijelaskan Helda,  ijazah yang sempat diinformasikan palsu tersebut yakni milik calon Darius Gemilong yang merupakan alumni Politeknik STIA LAN Jakarta

“Darius Gemilong menyelesaikan studi dan lulus program sarjana pada tanggal 14 Agustus 2008 dengan ijazah nomor D.I0795. Sehingga KPU sebagai pengguna data atau lembaga pengguna dokumen, ketika lembaga yang mengeluarkan dokumen itu menyatakan sah dan bakal calon baik gubernur maupun wakil gubernur alumni dari situ maka kami KPU menerima dokumen tersebut dan menyatakan bahwa dokumen tersebut memenuhi syarat,’’ pungkas Helda Ambay. (McMrk/02/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 22:11 WIB
KPU Temanggung Terima 5.224 Lembar Bilik Suara untuk Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 14:40 WIB
Bawaslu Temanggung Buka Pendaftaran 1.306 PTPS, Ini Syaratnya
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Rabu, 18 September 2024 | 20:36 WIB
Jelang Pilkada 2024, ASN Blora Diingatkan Jaga Netralitas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 17 September 2024 | 15:20 WIB
Bawaslu Sumbar Buka Rekrutmen 10.836 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 17 September 2024 | 23:56 WIB
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Maluku Utara Antisipasi Isu Negatif