Wujudkan Pilkada Demokratis, Pj Bupati Bantaeng Minta ASN Netral di Pilkada 2024

: Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, saat memimpin rapat seputar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Kantor Bupati Bantaeng, Jumat  (6/9/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BANTAENG, Minggu, 8 September 2024 | 09:01 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 199


Bantaeng, InfoPublik - Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, tak henti-hentinya mengimbau serta mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantaeng untuk selalu menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada bulan November mendatang. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat yang digelar di Ruang Pola, Kantor Bupati Bantaeng, Jumat  (6/9/2024.

Pada kesempatan itu, Andi mengingatkan bahwa menjelang Pilkada nanti semua ASN dilarang menggunakan atribut paslon serta atribut partai pendukung, baik melalui spanduk, stiker, dan lain sebagainya, guna memastikan penyelenggaraan Pilkada berlangsung secara demokratis.

"Jangan ada yang menggunakan atribut bakal calon manapun dalam pelaksanaan Pilkada, nanti selesai baru bisa dipakai. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gejolak-gejolak yang tidak diinginkan. Kita menghindari yang seperti itu, tetap pada rambu-rambu yang tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Tetap kembangkan pelayanan dan jaga netralitas pada pelayanan publik dalam pengambilan keputusan," tuturnya.

Ia juga menegaskan terkait situasi politik, ada beberapa hal yang perlu ditekankan terhadap ASN, yaitu tetap berada dalam situasi dan kondisi yang baik, siapapun itu, baik pejabat maupun staf yang berada di jajaran pemerintah memposisikan diri secara normatif, dan harus mendukung kedisiplinan.

"Kepala OPD menyampaikan ke jajarannya masing-masing dan nanti akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dan kolaborasi dengan DPMPTSP, Bappeda, Inspektorat, dan Kesbangpol menyiapkan tempat pengaduan terkait pelanggaran netralitas pelayanan publik," paparnya.

Kegiatan rapat ini turut dihadiri Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, Muh. Rivai Nur; Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Riswan Abadi; Asisten II Meyriani Majid; Kepala OPD; serta camat dan Lurah. (Humas Kab. Bantaeng)

 

Berita Terkait Lainnya