: Pemerintah Pusat Setujui Seluruh Formasi PPPK Tabalong - Foto :Mc.Tabalong
Oleh MC KAB TABALONG, Kamis, 5 September 2024 | 13:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 158
Tanjung,InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi menerima SK formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Seluruh formasi PPPK yang diusulkan Pemkab Tabalong pun disetujui oleh pemerintah pusat.
SK Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 diserahkan oleh PIC Kemenpan RB, Konita, kepada Asisten Administrasi dan Umum Setda Tabalong, Subhan, bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Erwan Mardani, pada , 30 Agustus 2024 di Jakarta.
Berdasarkan SK tersebut, 810 formasi PPPK yang diajukan Pemkab Tabalong seluruhnya disetujui oleh Kemenpan RB.
Kepala BKPSDM Tabalong, Erwan Mardani saat di temui Kamis (5/9/2024) menjelaskan bahwa formasi yang disetujui tersebut terbagi dalam tiga jabatan, yakni guru sebanyak 249 formasi, tenaga kesehatan 59 formasi, dan tenaga teknis 502 formasi.
"Kami menerima surat keputusan dari Menteri PAN-RB bersama Pak Subhan nah berdasarkan usulan kami, kita patut bersyukur Kabupaten Tabalong, karena dari usulan kami, Alhamdulillah semuanya disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 810 orang jatah PPPK," ujar Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.
Erwan berharap dengan formasi yang cukup banyak ini, kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh tenaga honor di Tabalong, pasalnya lowongan PPPK ditujukan untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer di daerah.
Erwan menambahkan, jadwal pelaksanaan dan teknis seleksi PPPK akan diinformasikan lebih lanjut melalui website dan media sosial BKPSDM Tabalong, setelah mendapatkan penjadwalan resmi dari BKN pusat. (MC Tabalong/Gazali Rahman/Eyv)