Perpanjangan Jabatan Bapekam dan Penghulu di Siak: Dorong Pembangunan Berkelanjutan

: Bupati Siak Alfedri serahkan SK perpanjangan jabatan penghulu di kabupaten Siak


Oleh MC KAB SIAK, Rabu, 4 September 2024 | 14:27 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 111


Siak, Infopublik – Bupati Siak, Alfedri, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 52 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dan enam Penghulu di Gedung Sport Hall, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Selasa (3/9/2024).

Perpanjangan masa jabatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Siak.

Pengukuhan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengubah periode masa jabatan kepala desa, dari semula enam tahun menjadi delapan tahun. Pasal 39 ayat 1 UU tersebut menegaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Bupati Siak, Alfedri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kontribusi para penghulu dan anggota Bapekam yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Menurutnya, perpanjangan jabatan ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam memimpin serta membangun kampung masing-masing.

“Apresiasi saya kepada seluruh penghulu dan Bapekam yang menjalani pengukuhan. Perpanjangan masa jabatan ini adalah bonus dari pemerintah sebagai penghargaan atas pengabdian kalian selama ini,” ujar Alfedri.

Ia menekankan bahwa kepemimpinan yang baik di tingkat kampung sangat penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan. Siak, menurutnya, telah menunjukkan prestasi melalui kepemimpinan yang berkesinambungan, yang turut berdampak pada kemajuan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, pemimpin kampung di Siak ini bagus-bagus, sehingga pembangunannya juga berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Bupati Alfedri menegaskan bahwa meskipun banyak hal telah dicapai, tetap diperlukan inovasi dan pembaruan dalam kepemimpinan untuk memastikan pembangunan tetap relevan dengan tuntutan zaman. Inovasi ini penting agar pemerintah kampung dapat menghadapi tantangan ke depan dengan lebih baik.

“Ada hal-hal yang harus kita sempurnakan dan perbarui. Kita harus mencatat apa saja yang perlu diperbaiki, mencari solusi, dan melakukan inovasi untuk mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik di masa depan,” kata Alfedri.

Dalam acara tersebut, enam penghulu dari kampung Langkai, Tumang, Merempan Hulu, Rawang Air Putih, Suak Lanjut, dan Buatan Besar turut dikukuhkan. Pengukuhan ini menandai kesiapan mereka untuk melanjutkan tugas dalam memimpin kampung masing-masing selama delapan tahun ke depan, dengan fokus pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.

Alfedri juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, kampung, hingga RT dan RW, dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten Siak. Kolaborasi yang kuat akan memastikan program-program pemerintah dapat berjalan hingga ke tingkat kampung, menciptakan dampak positif bagi masyarakat.

“Kita harus bersinergi agar program Pemkab dapat dieksekusi dengan baik hingga tingkat kampung. Mari kita dukung para penghulu dan Bapekam yang baru dilantik untuk melanjutkan tugas mereka dalam memajukan Siak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Alfedri berharap para penghulu dan anggota Bapekam yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik, fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan program-program pembangunan berjalan dengan efektif.

“Semoga penghulu dan anggota Bapekam selalu diberi kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan amanah ini dengan baik. Kita harus menghadapi tantangan dengan kebersamaan, integritas, dan kekompakan,” tambah Alfedri.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Siak sebagai indikator keberhasilan pembangunan, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

“IPM kita meningkat berkat kebersamaan dan kerja keras kita semua. Ini adalah keberhasilan bersama, bukan hanya milik Bupati dan Wakil Bupati, tetapi milik seluruh masyarakat Siak,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan publik di desa-desa, Alfedri mendorong percepatan pelayanan dan perizinan melalui Program Bujang Kampung. Program ini dirancang untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan, meningkatkan pengembangan ekonomi lokal, serta memperkuat sektor pendidikan dan pariwisata.

Dalam acara ini, rompi kerja juga diserahkan kepada para RT dan RW sebagai simbol kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.

“Semoga rompi ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus bekerja keras demi Siak yang semakin maju,” tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya