- Oleh Eko Budiono
- Sabtu, 2 November 2024 | 07:17 WIB
: Ketua KPU Merauke Rosina Kebubun
Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 4 September 2024 | 12:15 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 148
Merauke, InfoPublik - Dalam dua hari terakhir ini, KPU Kabupaten Merauke melakukan verifikasi administrasi syarat pasangan calon (paslon) Bupati Merauke dengan melibatkan instansi terkait di antaranya Dinas Pendidikan, Kepolisian, Pengadilan dan instansi lainnya yang ada kaitannya dengan syarat pencalonan dan syarat calon dari masing-masing paslon tersebut.
‘’Hari ini, kita sudah selesai melakukan verifikasi dengan melibatkan verifikator dari instansi terkait,’’ kata Ketua KPU Merauke Rosina Kebubun ditemui media ini, Selasa (3/9/2024). Rosina Kebubun menjelaskan, benar tidaknya syarat calon tersebut ditentukan oleh verifikator.
Hasil verifikasi akan disampaikan oleh KPU antara 5-6 September 2024. Sedangkan perbaikan dari dokumen tersebut dilakukan oleh paslon dari 6-8 September 2024. ‘’Untuk perbaikan itu sebenarnya LO juga sudah tahu, catatan-catatan hasil pemeriksaan itu semua dapat diakses lewat Silon KPU. Semua catatan itu diharapkan dilengkapi dan membenarkan dokumen-dokumen yang belum benar,’’ harapnya.
Soal ijazah dari para bakal calon tersebut, Rosina Kebubun menjelaskan bahwa pihaknya telah melibatkan Dinas Pendidikan untuk memastikan apakah ijzah-ijazah ini terdaftar atau tidak.
‘’Tapi pada prinsipnya untuk para paslon di Merauke ini aman. Karena hampir semua paslon yang maju ini bukan baru di dunia politik,” ujarnya. Dibeberkannya seperti Kusmanto yang masih anggota DPR Papua, Kristian Gebze adalah lulusan STPDN, Pragoyo Anggota DPR Merauke, Guntur Ohoiwutun seorang advokat. Kemudian ada Yospeh Gebze yang merupakan orang pemerintahan Fauzun Nihayah juga masih sebagai anggota DPR Papua. Kemudian Hendrik Mahuze adalah mantan ASN, begitu juga Riduwan yang berstatus Wakil Bupati Merauke.
Meski demikian tambah Rosina Kebubun, pihaknya tetap akan mendapatkan surat keterangan dari sekolah atau perguruan tinggi terakhir dimana para paslon tersebut lulus dengan verifikasi faktual di lapangan.
‘’Kita akan turun ke sekolah atau perguruan tinggi terakhir dimana paslon ini lulus. Kita akan dapatkan surat keterangan dari mereka yang menyatakan bahwa benar mereka lulusan dari sekolah itu. Ini kita lakukan sehingga ketika ada pertanyaan masyarakat, kita bisa memberikan kepastian jawaban,’’ tambahnya. (McMrk/02/Ngr)