- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 21:31 WIB
: Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, saat menghadiri Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi Provinsi Maluku, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2024)
Oleh MC PROV MALUKU, Selasa, 3 September 2024 | 09:49 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 236
Ambon, InfoPublik — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memberantas korupsi di seluruh wilayah Maluku, dengan fokus pada pencegahan yang efektif dan partisipatif.
Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, yang mewakili Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Maluku, menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK atas inisiatif ini.
Menurut dia, korupsi adalah ancaman serius yang telah merusak berbagai aspek kehidupan bangsa, termasuk dalam pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang luar biasa dan melibatkan semua pihak.
“Pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh KPK sendiri. Diperlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Sadali, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Lebih lanjut, Sadali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus mencakup semua sektor, baik di tingkat pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten dan Kota didorong untuk berkomitmen penuh dan terlibat aktif dalam program pendidikan pemberantasan korupsi yang diinisiasi oleh KPK.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong terciptanya Kabupaten dan Kota Antikorupsi di seluruh Provinsi Maluku, yang akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi forum diskusi yang produktif, di mana peserta dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi tantangan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Maluku, yang dikenal sebagai Bumi Raja-Raja.
Hadir dalam acara tersebut adalah Forkopimda Provinsi Maluku, para Bupati dan Wali Kota se-Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku dan Kabupaten Kota, serta Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama rekan-rekan media. (Diskominfo Maluku)