- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 18 November 2024 | 16:15 WIB
: Para penerima penghargaan bergengsi Paritrana Tahun 2023 berfoto bersama, Kamis (29/8/2024). Foto : Biro Adpim Sulteng
Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Sabtu, 7 September 2024 | 08:19 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 252
Palu, InfoPublik – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, secara resmi menyerahkan penghargaan bergengsi Paritrana Tahun 2023 kepada pemerintah kabupaten, kota, dan desa yang berperan aktif dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.
Acara yang berlangsung di Hotel Aston Palu, Kamis (29/8/2024), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, forkopimda, serta kepala perangkat daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi peran serta pemerintah daerah dan desa dalam mendukung Inpres No 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Inpres No 4 Tahun 2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dia menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pegawai non-ASN, aparatur desa, pekerja badan usaha, dan pekerja rentan.
"Selamat kepada pemerintah kabupaten, kota, desa, serta badan usaha yang berhasil meraih penghargaan ini. Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam memperluas cakupan perlindungan sosial," ujarnya saat memberikan penghargaan kepada para penerima kategori pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil penilaian tim Paritrana, penghargaan terbaik pertama diberikan kepada Kota Palu, disusul Kabupaten Morowali di posisi kedua, dan Kabupaten Banggai di posisi ketiga.
Untuk kategori desa, penghargaan terbaik pertama diraih oleh Desa Puungkoilu (Morowali), terbaik 2 Desa Bakubakulu (Sigi), dan terbaik 3 Desa Pelawa Baru (Parigi Moutong).
Melalui penghargaan ini, Gubernur berharap agar inovasi dan kolaborasi terus ditingkatkan dalam upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.
"Melalui inovasi, kolaborasi, dan implementasi yang baik, mari kita tingkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah," pungkasnya. (MC Prov Sulteng)