Hingga Januari 2024, Pemko Palangka Raya Terima 1.603 Aduan

: Hingga Januari 2024, Pemko Palangka Raya Terima 1.603 Aduan - Foto :Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 30 Agustus 2024 | 08:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 177


Palangka Raya, InfoPublik - Periode Januari hingga Agustus 2024, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerima sebanyak 1.603 pengaduan dari masyarakat melalui berbagai kanal resmi pengaduan, termasuk layanan front desk (tatap muka), website, dan aplikasi LAPOR.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.580 laporan telah berhasil diselesaikan, sementara 23 laporan masih dalam proses penyelesaian.

Demikian disampaikan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (29/8/2024).

Andjar mengatakan kategori pengaduan yang mendominasi kanal aplikasi LAPOR dari Januari hingga Agustus 2024 meliputi masalah sosial dan kesejahteraan, infrastruktur jalan, layanan perhubungan, layanan kegawatdaruratan, serta ketertiban umum.

Dikatakan Andjar, melalui kanal aplikasi LAPOR yang disediakan Pemkot Palangka Raya saat ini, masyarakat dapat menyampaikan masukan, saran, dan keluhan terkait dengan pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah.

“Hal ini memungkinkan kita untuk mengetahui aspirasi masyarakat, memberikan respons, dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan publik,”kata Andjar

Untuk mewujudkan itu semua lanjut Andjar, memerlukan peningkatan kapasitas ASN dalam melayani pengaduan masyarakat melalu kanal pengaduan yang telah disediakan.

“Salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi SP4N-LAPOR kepada pejabat penghubung dan operator Lapor Pemkot Palangka Raya yang terus dilakukan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik,”imbuhnya

.Ia berharap melalui upaya ini, terbangun komitmen bersama antara pejabat penghubung dan operator untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi LAPOR sebagai kanal pengaduan masyarakat. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya