- Oleh MC KAB BALANGAN
- Senin, 28 Oktober 2024 | 13:57 WIB
: Disporapar menggelar kegiatan penyuluhan standarisasi bagi para pelaku usaha pariwisata, khususnya yang bergerak di bidang rumah makan, penginapan, dan akomodasi, Rabu (28/8/2024).- Foto : Mc.Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 268
Paringin, InfoPublik - Dalam rangka merealisasikan visi Kabupaten Balangan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan kualitas industri pariwisata di wilayahnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Disporapar menggelar kegiatan penyuluhan standardisasi bagi para pelaku usaha pariwisata, khususnya yang bergerak di bidang rumah makan, penginapan, dan akomodasi, Rabu (28/8/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Orchid Coffee & Kitchen Balangan ini dihadiri oleh 44 peserta dari berbagai usaha pariwisata di Kabupaten Balangan.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku industri mengenai pentingnya standarisasi usaha pariwisata. Standardisasi ini dianggap penting tidak hanya untuk menjaga kualitas pelayanan prima, tetapi juga untuk memastikan legalitas usaha sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten Balangan, M. Sigit Kondang Wibowo, menjelaskan bahwa penyuluhan ini diadakan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Balangan.
"Hari ini, kami melaksanakan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi tentang standardisasi penyelenggaraan perhotelan dan rumah makan yang ada di Balangan guna mendukung pengembangan sektor pariwisata di Balangan tentunya," ujarnya.
Selain itu, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Elis Martanti, turut memberikan arahan kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan limbah.
Ia menekankan bahwa pengelolaan limbah menjadi aspek yang tak terpisahkan dari kegiatan usaha, terutama dalam usaha rumah makan dan akomodasi."Kami berharap pelaku akomodasi ataupun rumah makan lebih bijak dalam pengelolaan limbahnya. Karena kita tadi membahas terkait pengelolaan limbah untuk kegiatan rumah makan maupun usaha akomodasi," jelas Elis.
Elis juga mengingatkan para pelaku usaha untuk segera memenuhi perizinan terkait pengelolaan limbah, mengingat masih banyak usaha yang belum memiliki izin tersebut.
"Terkait perizinan di bidang lingkungan hidup, kami harap dapat dipenuhi, karena masih banyak bagian usaha yang belum memiliki izin terkait," tambahnya.(MC Balangan/Be/Eyv)