- Oleh MC KAB SERUYAN
- Jumat, 22 November 2024 | 22:02 WIB
: Kegitan Kepala Dinas Kominfosandi Seruyan Pimpin Rapat Terkait Penyampaian Dokumen pada Portal Resmi Pemda - Foto: mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 217
Kuala Pembuang, InfoPublik - Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Indonesia, demikian hal nya pada Kabupaten Seruyan. Indeks ini digunakan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola keuangannya secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selasa, (27/8/ 2024).
Menindaklanjuti Hasil Sosialisasi dan Pelatihan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) oleh Badan Strategis Kementerian Dalam Negeri (BSKDN) beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas Diskominfosandi Kabupaten Seruyan Reson Rusdanto, akan berkolaborasi dengan kepala perangkat daerah yang terkait dalam hal IPKD ini, diantaranya Asisten I, II, III Pemerintah Daerah, Inspektorat, BAPPEDALITBANG, BKAD, dan BAPENDA Kabupaten Seruyan.
Reson menegaskan dengan adanya kolaborasi dan kerjasama yang baik dari beberapa stakeholder ini untuk bisa menyampaikan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pengukuran dimensi transparansi pengelolaan keuangan daerah, dimana terdiri dari 29 dokumen nantinya agar bisa di tampilkan pada portal resmi pemerintah daerah seruyankab.go.id.
Dengan adanya informasi laporan keuangan bisa diakses oleh masyarakat dan tepat waktu bisa berdampak pada naiknya nilai IPKD daerah kabupaten Seruyan. IPKD biasanya mencakup beberapa indikator utama, seperti:
Reson juga menambahkan Tujuan dari pengukuran IPKD adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Seruyan. (mc Kab Seruyan/Eyv).