Mau Daftar ke KPU, Bacalon Gubernur dan Wagub Papua Selatan Diingatkan Dua Syarat Ini

: Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze


Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:17 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 210


Merauke, InfoPublik - Liaison Officer (LO) atau tim penghubung pasangan bakal calon (bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan yang akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan wajib membawa hard copy (dokumen fisik), selain soft copy.

Ini diwajibkan untuk mengantisipasi tiga hal yang bisa saja terjadi yakni jaringan dan aplikasi yang mengalami down. Berkas tersebut kemudian akan diperbanyak KPU untuk diteruskan ke Bawaslu, serta membantu KPU melakukan verifikasi atau penelitian dokumen.

"Sehingga diharapkan LO atau tim penghubung membawa hard atau dokumen fisik," ujar Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze, Selasa (27/8/2024).

Theresia juga mengingatkan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2024 bahwa usai pendaftaran, mereka akan mendapatkan status memenuhi syarat dari KPU, maka tahapan selanjutnya pasangan bakal calon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Untuk itu para bakal calon harus melakukan puasa mengingat pemeriksaan kesehatan dilakukan secara keseluruhan dari kepala sampai kaki.

"Jadi harus berpuasa minimal 10 jam dan diharapkan jam 10 malam itu sudah tidak makan minum lagi sampai dilakukan pemeriksaan," ujarnya lagi.

KPU juga menyiapkan pojok konferensi pers dilakukan para bakal calon sebelum pemeriksaan dimulai. Begitu juga ketika pasangan bakal calon datang ke KPU untuk melakukan pendaftaran usai dinyatakan memenuhi syarat maka bisa melakukan konferensi pers.(McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 8 November 2024 | 10:32 WIB
Bawaslu Libatkan OAP Awasi Pilkada 2024 di Merauke