- Oleh MC KAB SERUYAN
- Jumat, 22 November 2024 | 22:02 WIB
: Kegiatan Pj. Sekda Seruyan Hadiri Launching Implementasi Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik Pertanahan di Provinsi Kalteng - Foto: mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Rabu, 28 Agustus 2024 | 01:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 177
Palangkaraya, InfoPublik - Asisten Perekonomian & Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Sri Widanarni mengucapkan selamat, karena telah menjadi kantor pertanahan berbasis elektronik dan penyelenggaraan urusan pertanahan memegang peran strategis dan bersinggungan langsung dengan Program dan Proyek Strategis Nasional.
Dengan demikian, peran serta berbagai pihak yang diwujudkan dengan prinsip Joined-Up Government, dalam hal ini yang paling utama kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN Provinsi pusat dan daerah dengan Forkopimda
Demikian pernyataan itu disampaikannya dalam acara kegiatan peluncuran Implementasi Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (27/8/2024) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Hal ini terkait dengan Kalimantan Tengah menjadi Provinsi ke-28 yang mengimplementasikan digitalisasi layanan bidang pertanahan.
Kegiatan ini dihadir Pj Sekretaris Daerah Bahrun Abbas, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kalimantan Tengah.
Peluncuran Implementasi Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik ini dilakukan pada 13 Kantor Pertanahan di Seruyan, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Gunung Mas, Murung Raya, Pulang Pisau, Katingan, Lamandau, Barito Timur dan Sukamara. Sedangkan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya sudah lebih dulu peluncuran pada Juni lalu.(mc Kab Seruyan/eyv).