575 CPNS dan PPPK Terima SK, Bupati Merauke: Jalankan Tugas dengan Baik, Tidak Ada Alasan Pindah

: Penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi 2021 di Pemkab Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:35 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 144


Merauke, InfoPublik - Bupati Merauke Romanus Mbaraka menyerahkan 575 surat keputusan bagi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021, Senin, (26/8/2024).

Masing-masing untuk formasi CPNS 265 orang dan PPPK 311 orang, diserahkan di Kantor Bupati Merauke. Kepada para penerima SK, Bupati Merauke ingatkan tidak mengurus pindah setelah mengetahui tempat tugas penempatan, karena secara aturan untuk PPPK harus masa kerja lima tahun dan PNS 10 tahun bekerja baru mengajukan pindah tugas.

"Tidak ada lagi alasan untuk pindah, jadi terima SK ini jalankan tugas dengan baik," tegas Romanus.

Romanus dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan ASN maupun PPPK serta honorer yang bekerja dan digaji oleh negara wajib melaksanakan tugasnya dengan baik. Artinya loyal terhadap pimpinan, tulus melayani dengan penuh tanggungjawab, dan ikut membangun Merauke sebagai tanggungjawab bersama.

"Berbakti dengan baik karena Anda lahir, besar dan tinggal serta ambil formasi dari tanah ini," ungkap Romanus.

Selain itu, Romanus mengajak agar dalam kehidupan sehari-hari tetap menunjukan sikap saling menghargai, dengan memerhatikan sesama sekitar yang belum maju sehingga semua sama-sama bertumbuh dan terjadi keseimbangan hidup. (McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 11 September 2024 | 10:08 WIB
Rekrutmen ASN 2024: BKN Siapkan Crisis Center dan Satgas untuk Kelancaran Proses Seleksi
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Rabu, 4 September 2024 | 12:06 WIB
Lebih 8.000 CPNS Daftar ke BPKSDM Papsel Secara Online
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:14 WIB
Kementerian PANRB Gelar Survei dan Evaluasi Budaya Kerja ASN 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:39 WIB
Kementerian PANRB Buka 1,03 Juta Formasi untuk PPPK 2024
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 23:36 WIB
Honorer Pemprov Gorontalo Boleh Ikut Tes CPNS, PPPK Ada Syaratnya