- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:58 WIB
:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:22 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 189
Indramayu, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi lembaga penyiaran dengan tema ‘Meningkatkan Pemahaman ASN tentang Lembaga Penyiaran di Era Digital’ pada Kamis 22 Agustus 2024. Sekretaris Diskominfo A. Sudalim Gymnastiar menekankan, lembaga penyiaran memainkan peran krusial dalam ekosistem komunikasi.
Bertempat di Ruang Ki Tinggil Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, acara turut dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat Adiyana Slamet, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Indramayu, serta para kepala pimpinan radio se-Kabupaten Indramayu.
Sudalim menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang diterima oleh masyarakat adalah akurat dan terpercaya. “ASN perlu paham memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk komunikasi publik sehingga bisa menjangkau audiens yang lebih luas,” ungkapnya. Tidak hanya radio dan televisi tradisional, penyampaian informasi kini semakin berkembang yakni melalui streaming video dan media sosial.
Ia berharap, lewat sosialisasi, ASN mendapatkan wawasan yang mendalam mengenai lembaga penyiaran serta memanfaatkan pengetahuan untuk melaksanakan tugasnya. “Tingkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam berkomunikasi, serta memperkuat sinergi antara lembaga penyiaran dan aparat pemerintahan untuk kepentingan masyarakat guna mewujudkan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat),” harapnya.
Ketua KPID Provinsi Jawa Barat Adiyana Slamet memaparkan, di era digitalisasi ini lembaga penyiaran bersama pemerintah daerah harus lebih maju menyuguhkan program yang kreatif dan inovatif bagi masyarakat. “Sajikan informasi yang sehat dan positif, dan pastinya tidak ada hoaks. Kita bersama-sama menjadi pasrtisipan yang kuat, bersinergi wujudkan layanan penyiaran dan informasi yang jernih,” paparnya.
Selain itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kabupaten Indramayu Agus Muttaqin menjelaskan, sosialisasi dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan dan memberikan informasi secara jelas dan komprehensif mengenai lembaga penyiaran, regulasi terkait, serta perkembangan terbaru terkait lembaga penyiaran.
“Lembaga penyiaran sangat penting bagi ASN, dan sosialisasi ini dapat membantu para ASN untuk menjalankan tugas secara efektif, berkontribusi pada pengembangan kebijakan yang relevan, serta memastikan bahwa penyiaran di negara ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (Lika/Diskominfo Indramayu)