: Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dengan Sertifikasi Halal -Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 154
Palangka Raya, InfoPublik – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengungkapkan sertifikasi halal memiliki peran krusial dalam meningkatkan daya saing usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dalam kesempatan tersebut, Sahdin menjelaskan bahwa sertifikasi halal menawarkan berbagai keuntungan, terutama dalam memperkuat posisi UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
“Sertifikasi halal bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga memperluas jaringan pasar,” kata Sahdin, Kamis (22/8/2024).
Menurut Sahdin, sertifikasi halal membantu UMKM untuk memenuhi standar kualitas dan keamanan produk yang diharapkan oleh konsumen. Ini menjadi semakin penting di tengah era globalisasi dan perdagangan bebas, di mana kompetisi pasar sangat ketat.
Disampaikannya, Pemko Palangka Raya terus mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan sertifikasi halal sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing dan memastikan produk mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Melalui sertifikasi halal, UMKM dapat memanfaatkan peluang yang lebih luas dan memasuki pasar internasional dengan lebih percaya diri. Kami berharap pelaku UMKM di Palangka Raya dapat memanfaatkan sertifikasi ini untuk memajukan usaha mereka,”tambahnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)