- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 01:26 WIB
: Sertifikasi Halal Menjadi Instrumen Penting dalam Pengembangan Ekonomi Berbasis Masjid - Foto :Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 191
Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi sertifikasi halal bagi pengurus masjid dan pelaku usaha mikro kecil (UMKM) pada Kamis (22/8/2024).
Acara tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan.
Sahdin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM serta peran pengurus masjid dalam pengembangan ekonomi berbasis halal.
“Dengan mendapatkan sertifikasi halal, pelaku UMKM dapat memperkuat posisi produk mereka di pasar, baik lokal maupun internasional. Sertifikasi ini juga memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kehalalan,” kata Sahdin.
Sahdin juga menekankan bahwa sertifikasi halal dapat menjadi instrumen penting dalam pengembangan ekonomi berbasis masjid. Ia berharap sosialisasi ini memberikan pengetahuan yang diperlukan agar pengurus masjid dan pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikasi halal dengan lebih mudah dan efektif.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM dan pengurus masjid dalam proses sertifikasi halal. Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis halal di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Lebih lanjut Sahdin juga berharap melaui sosialisasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal dan memotivasi pelaku UMKM serta pengurus masjid untuk memanfaatkan peluang ini.
Disebutkannya, Pemko Palangka Raya terus berkomitmen untuk mendukung kualitas produk dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan sosialisasi.
“Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat besar dalam pengembangan usaha berbasis halal dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)