- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Senin, 25 November 2024 | 17:24 WIB
: Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun
Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 23 Agustus 2024 | 16:19 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 219
Merauke, InfoPublik – Pemeriksaan kesehatan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Merauke untuk Pilkada 2024 akan berlangsung 28 Agustus sampai 2 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun mengatakan, pemeriksaan akan dipusatkan di RSUD Merauke oleh tim pemeriksaan kesehatan (TPK) yang telah terbentuk. Pemeriksaan kesehatan pasangan bacalon kepala daerah merupakan syarat yang harus dipenuhi.
"Ada sekitar 18 item pemeriksaan yang sudah disiapkan TPK di RSUD Merauke," terang Rosina di Merauke, Kamis (22/8/2024).
Namun sebelum itu, KPU sudah mempersiapkan pelaksanaan pendaftaran bagi bacalon kepala daerah ke KPU Merauke pada 27 hingga 29 Agustus. Namun KPU mendengar kabar kecenderungan bacalon memilih mendaftar pada 29 Agustus sehingga KPU akan mengundang parpol atau tim pemenang melakukan rapat koordinasi dalam waktu dekat untuk menyepakati jadwalnya sehingga tidak menyulitkan KPU saat pendaftaran.
Kemudian, tahap selanjutnya adalah proses verifikasi dokumen yang diserahkan bacalon ke KPU apakah memenuhi syarat yang diminta.(McMrk/Get/Ngr)