Lima Tahun Berturut-turut, Batang Sabet Penghargaan JDIH Tingkat Nasional

: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kedua kiri), meraih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional.


Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:27 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 152


Jakarta, InfoPublik - Nama Kabupaten Batang kembali mencuat di kancah nasional berkat prestasinya dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH). Prestasi ini bukanlah hal baru, mengingat hampir setiap tahun Batang berhasil menyabet penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Hingga 2024, Kabupaten Batang telah menerima lima kali penghargaan JDIH Award Nasional.

Tahun ini, Kabupaten Batang mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima dua penghargaan sekaligus. Penghargaan pertama, bagian hukum Setda sebagai  anggota JDIH kabupaten terbaik ketiga nasional dan penghargaan kedua, untuk Sekretariat DPRD Kabupaten Batang sebagai yang terbaik kedua nasional.

Penghargaan prestisius ini dinilai berdasarkan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH).

“Ini adalah bukti kerja keras dan komitmen seluruh jajaran birokrasi,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai menerima penghargaan di salah satu hotel di Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).

Lani berharap, penghargaan ini menjadi motivasi agar ke depannya Kabupaten Batang bisa terus berinovasi, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi (IT). “Harus kita pertahankan, bahkan jika memungkinkan, kita tingkatkan. Namun, penghargaan bukan tujuan utama kita. Yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa mengimplementasikan edukasi hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Batang Budiono menambahkan, pengelolaan JDIH dinilai dari berbagai aspek, seperti sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), organisasi, koleksi, inovasi, teknis pengelolaan, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Salah satu poin plus dari Kabupaten Batang adalah adanya beberapa program inovatif, seperti mengajak pihak desa, mahasiswa, serta masyarakat luas untuk lebih melek produk hukum,” terangnya.

Selain itu, hampir semua kegiatan yang ada di DPRD juga terdokumentasi dengan baik dan rapi, dilengkapi dengan sarana prasarana perpustakaan yang memadai. Pengelolaan JDIH DPRD Batang mencakup produk hukum maupun risalah-risalah keputusan DPRD, yang sejak awal penyelenggaraannya hingga sekarang selalu menuai prestasi.

“Dengan sederet prestasi yang terus diukir, Kabupaten Batang tak hanya membuktikan diri sebagai daerah yang konsisten dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, tetapi juga sebagai pionir dalam inovasi hukum di era digital,” ujar dia. (MC Batang, Jateng, Edo/Siska)

 

Berita Terkait Lainnya