- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Senin, 25 November 2024 | 17:24 WIB
: Sosialisasi partisipatif pengawasan Pilkada 2024 di Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:15 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 129
Merauke, InfoPublik - Bawaslu Kabupaten Merauke melakukan sosialisasi partisipatif pengawasan bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tujuannya mengajak masyarakat membantu mengawasi jalannya Pilkada pada 27 November 2024.
Bawaslu melibatkan masyarakat dari paguyuban atau ikatan keluarga besar dan organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Merauke.
"Dalam hal ini masyarakat ikut aktif sebagai pengawas partisipatif yang aktif bukan hanya Bawaslu, sebab personil kami terbatas. Jika ada temuan atau laporan di lapangan maka masyarakat bisa menyampaikan ke Bawaslu," ujar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Merauke Ganis di Merauke, Rabu (21/8/2024)
Dalam sosialisasi tersebut beberapa peserta sosialisasi menyampaikan masukan dan contoh pelanggaran yang kerap terjadi di TPS. Menindaklanjuti itu, Bawaslu akan berkolaborasi dengan tingkat KPPS agar dapat menjadi perhatian ke depan masalah yang sama tidak boleh terjadi lagi.
Salah satu yang ditegaskan, ketika pemilik surat undang sedang tidak ada di tempat pada hari pemilihan maka tidak boleh diwakilkan oleh siapapun karena itu tidak dibenarkan.(McMrk/Get/Ngr)