- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 16 November 2024 | 09:00 WIB
: Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jonson Ridwan Ginting, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi, di Ballroom Hotel Zasgo, Labuan Bajo, Selasa (20/8/2024). (Foto : Bion)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:01 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 172
Labuan Bajo, InfoPublik - Pemberantasan korupsi harus melibatkan para pemuda karena para pemuda mempunyai pemikiran yang kritis dan mampu berpartisipasi sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jonson Ridwan Ginting, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi yang berlangsung di Ballroom Hotel Zasgo, Labuan Bajo, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan Bimtek tersebut berlangsung selama dua hari (20-21/8/2024), dengan mengusung tema ‘Mewujudkan Pemuda dan LSM yang Berkarakter dan Berintegritas Guna Menyongsong Indonesia Emas 2045’.
Jonson Ridwan dalam kata sambutannya mengatakan kegiatan bimtek ini adalah upaya melibatkan masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi dengan sektor yang dituju adalah para pemuda, karena para pemuda mempunyai pemikiran yang kritis dan mampu berpartisipasi dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing masing.
Hingga 2024 ini, kata Jonson Ridwan, sudah ada 1.749 kasus yang ditangani terkait kasus korupsi, kasus termuda yang ditangani adalah berumur 24 tahun.
Menurut Jonson Ridwan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap 802 perkara terkait dengan perkara pengadaan barang dan jasa, sedangkan penyuapan ada 263 perkara. Untuk NTT, hingga Desember 2023 itu sudah ada 65 dugaan laporan tindakan pidana korupsi wilayah.
"Kalau kita lihat peran pemuda dalam kapasitasnya untuk melihat apakah di sekitarnya ada indikasi-indikasi korupsi. Untuk itu kita melatih para pemuda untuk lebih perhatian, lebih sensitif dan kemudian apakah ada indikasi melakukan hal tersebut," ujar Jonson Ridwan.
Untuk itu, kata Jonson Ridwan, perlu diberikan pemahaman terhadap orang-orang yang melakukan kesalahan terkait tindak pidana korupsi. Jika kemudian tidak mengindahkan dan sudah diingatkan tetapi tetap melakukannya, maka langkah selanjutnya adalah melaporkan. Untuk melakukan hal tersebut maka pemuda harus dilengkapi dengan tambahan kompetensi apa itu korupsi dan bagaimana dampaknya dalam kehidupan.
Dengan begitu, kata Jonson Ridwan, tujuan dari bimtek ini adalah agar pemuda mendapatkan pemahaman yang baik akan dampak dari antikorupsi sehingga dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 semuanya akan berjalan dengan baik.
Menurut Jonson Ridwan, ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan KPK di Indonesia, KPK menyebutnya Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Pertama, penindakan adalah strategi represif KPK dalam menyeret koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan, serta menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang menguatkan.
Kedua, pencegahan adalah mencakup perbaikan pada sistem sehingga meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi. Pada strategi ini, KPK akan melakukan berbagai kajian untuk kemudian memberikan rekomendasi kepada kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan langkah perbaikan.
Ketiga, pendidikan digalakkan dengan kampanye dan edukasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi, bahwa korupsi berdampak buruk dan harus diperangi bersama.
Jonson Ridwan berharap pemuda-pemuda yang hadir dalam kegiatan ini harus menggunakan kesempatan yang ada untuk menggali sebanyak banyaknya pengetahuan pada saat bimtek ini, sehingga pengetahuan, kompetensi serta pandangan hidup dan Pandangan kita tentang korupsi sudah mengalami perubahan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah pengurus OPD, para peserta bimtek kelas pemuda, serta LSM. (MC Manggarai Barat-Bion/Yanti)