Waspadai Komoditas Melewati Harga Eceran Tertinggi

: Waspadai Komoditas Melewati Harga Eceran Tertinggi - Foto :Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 124


Palangka Raya, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sangat konsisten, dalam upaya melakukan pengendalian inflasi daerah. Bahkan menjadi salah satu prioritas bagi jajaran pemko setempat.

Hal tersebut disampaikan Hera usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI, bersama seluruh kepala daerah secara virtual , Senin (19/8/2024) lalu.

Menurut Pj Wali Kota, fokus Pemko Palangka Raya dalam mengendalikan inflasi daerah ini di antaranya melalui pelaksanaan operasi pasar murah, pasar penyeimbang, gerai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta langkah strategis lainnya.

Menurutnya, melalui operasi pasar murah dan pasar penyeimbang, selain bertujuan menekan laju inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat, juga sebagai upaya responsif Pemko Palangka Raya dalam menjaga ketersediaan pangan.

Dalam operasi pasar murah dan pasar penyeimbang itu sendiri menyediakan sejumlah komoditas meliputi, beras, telur ayam, cabai, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi, gula, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya dengan harga murah dan bersubsidi.

"Pelaksanaan operasi pasar murah dan pasar penyeimbang, gerai TPID dan langkah strategis lainnya adalah merupakan upaya Pemko Palangka Raya dalam mendukung Gerakan Pangan Murah atau GPM," ungkap Hera.

Ditambahkan Pj wali kota, upaya dalam mengendalikan inflasi juga dilakukan pihaknya dengan memantau ketersediaan dan pasokan pangan. Tak kalah penting turun langsung kelapangan, guna menjaga keseimbangan harga bahan pokok di pasaran.

Adapun rakor virtual terkait pengendalian inflasi tersebut dipimpin oleh Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir yang dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada pemerintah daerah, untuk mewaspadai sejumlah komoditas yang melewati harga eceran tertinggi atau HET. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya