Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Perhatian Serius terhadap Isu Pencemaran Sungai dan Danau

: Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Perhatian Serius terhadap Isu Pencemaran Sungai dan Danau -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 171


Palangka Raya, InfoPublik - Pj Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menunjukkan perhatian serius terhadap isu pencemaran sungai yang semakin mengkhawatirkan, khususnya terkait dengan praktik ilegal fishing.

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus pencemaran air sungai dan aktivitas penangkapan ikan yang melanggar aturan hukum ini meningkat, menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem perairan dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai.

Hal ini disampaikan Hera Nugrahayu dalam Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Ilegal Fishing wilayah Sungai, Danau dan Rawa di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (15/8/2024).

"Pencemaran sungai bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan mengganggu mata pencaharian nelayan lokal. Kami akan perkuat pengawasan terhadap praktik ilegal fishing yang merugikan banyak pihak,"kata Hera.

Selain itu, pihak pemerintah kota juga berencana untuk menggandeng berbagai pihak, termasuk komunitas masyarakat, dan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan sungai dan menghentikan praktik penangkapan ikan secara ilegal.

Edukasi dan sosialisasi akan digalakkan di kalangan masyarakat, terutama di daerah yang rawan terjadinya pencemaran dan aktivitas ilegal fishing.

"Dengan kerja sama yang baik dari seluruh elemen masyarakat, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan lestari, serta menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan bagi generasi mendatang," tambahnya.

Hera Nuhgrahayu juga mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai untuk tidak membuang sampah dan limbah ke aliran sungai dan danau karena aktivitas tersebut menjadi salah satu pemicu pencemaran lingkungan. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya