- Oleh MC KAB BULELENG
- Jumat, 1 November 2024 | 16:55 WIB
: Acara Pelantikan Mabiran, Pengurus dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Buleleng Masa Bakti 2024 - 2027, di Gedung Wanita Laksmi Graha, Selasa, (13/8/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BULELENG, Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:25 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 201
Buleleng, InfoPublik - Selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Buleleng, Gede Suyasa secara tegas meminta Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Ka. Mabiran) Gerakan Pramuka Buleleng untuk berkomitmen penuh dalam membimbing, mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan.
Ha iti terungkap dalam kata sambutannya pada acara Pelantikan Mabiran, Pengurus dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Buleleng Masa Bakti 2024 - 2027, di Gedung Wanita Laksmi Graha, Selasa, (13/8/2024).
Gede Suyasa menilai penyegaran kepengurusan dalam sebuah organisasi sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi. Maka dari itu, pihaknya yakin dan percaya bahwa kepengurusan yang baru dilantik itu mempunyai kepedulian dan tanggungjawab yang tinggi terhadap gerakan pramuka di Kecamatan Buleleng.
"Melalui kerja cerdas, kerja ikhlas segenap jajaran kepengurusan. Saya yakin gerakan pramuka kwartir ranting Buleleng akan lebih maju dan mampu berkembang lebih baik lagi,” ujar Gede Suyasa.
Lebih lanjut, Gede Suyasa juga menitip pesan mendalam kepada Ka. Mabiran Buleleng yang merupakan Camat Buleleng untuk senantiasa menjalankan amanah Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang diatur dalam Bab V Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan pendidikan pramuka. Hal yang menyangkut itu adalah membantu ketersediaan tenaga, dana, dan fasilitas yang diperlukan untuk pendidikan kepramukaan.
Adapun susunan pengurus Mabiran Gerakan Pramuka Buleleng masa bakti 2024-2027 yakni:
1. Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana selaku Ketua;
2. Sekcam Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani selaku Wakil Ketua;
3. Sekretaris Mabiran dari Kasi Sosial dan Budaya Kec. Buleleng, Ni Ketut Suryaniti;
4. Anggota dari Kapolsektif Kota Singaraja, Danramil 1609-01/Buleleng dan Kepala Puskesmas Buleleng I. (Mac Kab.Buleleng/Agst)