- Oleh MC KAB SERUYAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 17:36 WIB
: Kegiatan Pj. Sekda Seruyan Himbau Gunakan Hak Pilih Saat Pilkada - Foto: Mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Jumat, 9 Agustus 2024 | 15:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 178
Kuala Pembuang, InfoPublik - Dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya ASN dan Non-ASN di Lingkup Pemda Seruyan terkait Pentingnya menggunakan Hak Suara kita dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, Pj Sekretaris Daerah Bahrun Abbas didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pertisipasi Masyarakat Sumber Daya Manusia Bapak Taopik Hidayat menyosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Seruyan, Jumat (9/8/2024).
Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia terutama di daerahnya, salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi. Jelas Pj Sekda Bahrun Abbas.
Kendati memang memilih adalah sebuah hak, Bahrun Abbas menyampaikan bahwa warga masyarakat Kalimantan Tengah Khususnya masyarakat Seruyan memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan Daerah yang kita cintai ini. Dengan menentukan pilihan dan menggunakan hak suara, maka artinya kita turut berkontribusi dalam memilih pemimpin yang akan mengurus dan membawa arah masa depan Kabupaten Seruyan," imbuhnya.
Bahrun Abbas membeberkan kerugian saat ada masyarakat yang berhak memilih tapi tidak menggunakannya. Kerugiannya ialah kemungkinan terpilihnya pemimpin tidak sesuai harapan untuk membangun seruyan lebih baik. Kita membiarkan para pemimpin dipilih berdasarkan pragmatisme politik, salah satunya melalui money politic. Hal itu membuat tidak terpilihnya pemimpin yang berkualitas.
Tidak menggunakan hak suara juga dapat menimbulkan potensi kecurangan dalam proses pemilu. Kalau hak suara tidak dipakai, maka ada potensi digunakan untuk kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menguntungkan salah satu pihak lain. Oleh karena itu, penting untuk menentukan pilihan dan menggunakan hak pilih dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan begitu kita dapat membantu mengurangi potensi kecurangan dalam Pemilu. (mc Kab Seruyan/Eyv).