Pemerintah Australia Akhirnya Bebaskan Lima Nelayan Asal Merauke

: Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai saat ditemui salah satu keluarga dari ABK KM Fadhil Jaya


Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 9 Agustus 2024 | 14:08 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 85


Merauke, InfoPublik - Pemerintah Australia akhirnya membebaskan lima nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke yang ditangkap oleh otoritas Australia pada 18 Juli 2024. Kelima orang terdiri dari nahkoda dan anak buah kapal (ABK) KM Fadhil Jaya tersebut adalah nahkoda Yahdil (48), lalu empat ABK yakni Jumain (31), Supriadi (34), Jitro Geyna (48), dan Elyas Anto.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai ditemui media ini menjelaskan bahwa kelima nelayan asal Indonesia itu dibebaskan oleh Pemerintah Australia karena dari catatan, kapal dan kelima nelayan tersebut baru pertama kalinya melakukan pelanggaran dengan masuk ke wilayah laut Australia dan melakukan penangkapan ikan di teritorial Australia.

“Tapi kapal mereka dimusnahkan,” katanya di Merauke pada Rabu 7 Agustus 2024.

Rekianus menambahkan, kelima nelayan tersebut mulai dipulangkan secara bertahap dari Darwin ke Indonesia melalui Bali. ABK Jumain dan Anto, keduanya dipulangkan pada Rabu 7 Agustus 2024. Sementara tiga sisanya, ditambah satu nelayan lainnya dari kasus sejenis yang terjadi sebelumnya masih tertinggal di Darwin karena menjalani perawatan. Mereka rencananya akan dipulangkan pada 9 dan 11 Agustus 2024.

Dijelaskan, untuk biaya pemulangan dari Darwin ke Indonesia lewat Bali ditanggung oleh Pemerintah Australia. Sementara untuk biaya pemulangan dari Bali ke Merauke, lanjut Rekianus Samkakai, pihaknya sudah menyampaikan ke Bupati Merauke namun belum mendapat tanggapan.

Selama ini dikatakan Rekianus, untuk biaya pemulangan seperti ini tidak dianggarkan dalam APBD Kabupaten Merauke. Hanya bersifat kebijakan dari kepala daerah.

“Tapi ada keluarga dari ABK tersebut yang bersedia untuk membiayai pemulangan dari Bali ke Merauke. Tapi lainnya belum ada, sehingga kami sudah menyurat kepada pemilik kapal untuk bertanggung jawab membiayai pemulangan dari para ABK ini. Hanya saja, belum ada balasannya,’’ tambahnya.(McMrk/02/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Senin, 22 Juli 2024 | 09:05 WIB
14 Nelayan Pulang ke Tanah Air, Sekda Tegas Minta Tidak Ulang Pelanggaran