: Pj Wali Kota Palangka Raya: Waspada Kebakaran di Musim Kemarau -Foto : Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 8 Agustus 2024 | 08:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 174
Palangka Raya, InfoPublik - Akhir-akhir ini, Kota Palangka Raya sering mengalami kasus kebakaran, baik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran permukiman. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran pemerintah dan masyarakat setempat.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. "Kebakaran yang sering terjadi belakangan ini memerlukan perhatian dan kewaspadaan kita semua. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan," kata Hera, Rabu (7/8/2024).
Menurut Hera, salah satu penyebab utama kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kesengajaan atau ulah manusia. Banyak warga yang melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Oleh sebab itu, saya ingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga dapat menyebabkan kebakaran yang tidak terkendali," tambahnya.
Hera juga menyebutkan bahwa Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait terus mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah kebakaran ini, termasuk meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran dan cara pencegahannya.
Berdasarkan data dari BPBD Kota Palangka Raya, hingga kini telah tercatat 58 kejadian karhutla dengan total luasan sekitar 21,55 hektar. Sementara itu, data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 ini telah terjadi 55 kejadian kebakaran permukiman, baik kasus besar maupun kecil.
Hera menegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan tindakan pencegahan dari masyarakat. "Tentunya ini adalah angka yang cukup mengkhawatirkan dan menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran," tutup Hera. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra)